Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Bakal Panggil IDI-Terawan Bahas soal Pemecatan Eks Menkes

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, bakal memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk berdialog menyelesaikan masalah pemecatan keanggotaan Terawan. Felly mengaku pemanggilam kedua belah pihak bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami pimpinan sudah menjadwalkan untuk mengundang mereka dan pimpinan organisasi-organisasi yang erat berkaitan dengan profesi kedokteran,” kata Felly saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

1. DPR melihat Terawan dicopot secara tidak sah

Terawan jelaskan Vaksin Nusantara dalam Rapat Komisi VII DPR. (youtube.com/Komisi VII DPR RI Channel)
Terawan jelaskan Vaksin Nusantara dalam Rapat Komisi VII DPR. (youtube.com/Komisi VII DPR RI Channel)

Felly menilai, pencopotan keanggotaan Terawan oleh IDI tidak sah dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Praktik Kedokteran. Pasalnya, belum dijelaskan kesalahan kode etik yang disebut-sebut dilakukan oleh Terawan hingga terancam tak bisa menjadi dokter.

Sementara itu, Felly menilai Terawan memiliki kapabilitas menjadi dokter. Dia juga menyinggung prestasi Terawan sebelumnya yang menjadi Dirut RSPAD Gatot Soebroto, dan sempat menduduki kursi Menteri Kesehatan.

“Semua rata-rata Komisi IX menyayangkan hal ini terjadi, dan mereka meminta segera untuk mediasi. Ini kan bagaimana ya, seorang mantan menkes bisa jadi seperti ini, apalagi dokter lain,” ucap Felly.

2. Komisi IX bakal kaji ulang aturan praktik dokter

Ilustrasi tenaga medis ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ilustrasi tenaga medis ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain itu, Felly menekankan, pihaknya bakal kembali mengkaji ulang aturan perundang-undangan tentang praktik kedokteran dan pendidikan kedokteran. Dia menjelaskan, aturan itu berpotensi diubah jika tidak bisa memayungi para dokter secara adil.

“Jadi saya pikir kami harus review kembali aturan itu, supaya kita punya power untuk mengatur segala sesuatunya, bukan oleh organisasi tertentu,” tutur dia.

3. Terawan dipecat, DPR ramai bersuara

koranjakarta.com
koranjakarta.com

Terawan sebelumnya diusulkan dicopot dari keanggotan IDI oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar XXI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret. Usulan itu belum disetujui oleh Ketum PB IDI Adib Khumaidi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyebut, pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kode Etik Kedokteran tidak sah karena belum diketok oleh PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang baru dilantik.

Dasco juga menilai pencopotan Terawan dari keanggotaan IDI bisa berbahaya bagi dunia kedokteran.

Pasalnya, Terawan dinilai banyak membantu dunia kedokteran dengan temuan-temuannya seperti digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal “cuci otak”, dan Vaksin Nusantara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Melani Hermalia Putri
3+
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us