Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatra Rugikan Negara Belasan Miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi proyek tol Trans Sumatra yang dikerjakan BUMN Hutama Karya. Kasus ini diduga merugikan negara belasan miliar rupiah.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (13/3/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mencegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, Pegawai Hutama Karya Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen ke luar negeri.
"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik," ujarnya.