Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Dirjen Kemendagri Ardian Diperiksa soal Dugaan Suap Dana PEN

Ilustrasi korupsi. IDN Times
Ilustrasi korupsi. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto, terkait kasus dugaan suap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini, dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

1. Ardian irit bicara usai diperiksa

Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)

Ardian diperiksa pada Rabu, 19 Januari 2022. Eks bawahan Menteri Tito Karnavian ini irit bicara usai diperiksa penyidik KPK.

"Iya (ditanya) soal dana PEN. Soal prosedur saja," kata Ardian saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

2. Ardian sudah dicegah ke luar negeri

Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)

Diketahui, KPK sedang mengembangkan perkara kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya. Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka kasus ini dan sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri.

"Ya, (yang bersangkutan) itu ada pencegahan kan, kita cegah itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

3. Bupati Andi Merya kena OTT KPK

Konpers OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)
Konpers OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Andi Merya terjaring OTT KPK pada Selasa, 21 September 2021. Ketika ditangkap, KPK turut menahan lima orang lainnya dan menyita uang senilai Rp225 juta.

Andi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah, beserta empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Bertemu Pimpinan DPR, PB HMI: Pecat Wakil Rakyat yang Toxic!

03 Sep 2025, 16:23 WIBNews