Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menhaj Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Integritas dan Percepatan Kinerja

Menhaj Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Integritas dan Percepatan Kinerja
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf melantik enam pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, Senin (3/8/2026), di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Pelantikan tersebut terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah.
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Mochamad Irfan Yusuf melantik enam pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta.
  • Pejabat baru mencakup tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas.
  • Menhaj menekankan tanggung jawab, profesionalisme, transparansi, integritas, serta percepatan pelaksanaan program haji yang berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang perlu lebih dulu ditekankan pejabat baru?
Share Article

Jakarta, IDN Times — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf melantik enam pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, Senin (3/8/2026), di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Pelantikan tersebut terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Mahmudi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, M. Zaber Wahid sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara, dan Wahyudin Ukoli sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara.

1. Ingatkan bahwa jabatan merupakan amanah

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melantik enam pejabat di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf melantik enam pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, Senin (3/8/2026), di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Pelantikan tersebut terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Sementara itu, tiga Pejabat Pengawas yang dilantik adalah Mohammad Ali Sadikin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Teknologi Informasi, Chairobby sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Haji, serta Ahmad Rifai sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah.

Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Jabatan bukan penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, negara, dan masyarakat,” tegasnya.

2. Adaptasi dengan program Kemenhaj

20260630_190725.jpg
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melepas jemaah haji kloter UPG 43 yang menutup rangkaian operasional haji 2026 di Bandara Internasional Prince Mohammed bin Abdulaziz, Madinah, Selasa (30/06/2026) (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Menhaj meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri karena berbagai program penyelenggaraan haji telah berjalan.

“Tugas-tugas haji sudah berjalan. Saudara-saudara yang dilantik hari ini harus segera mengikuti dan melanjutkan pekerjaan yang sedang berjalan,” ujarnya.

3. Terapkan Zero Tolerance

20260617_084615.jpg
Jemaah haji Indonesia pulang ke kampung halaman melalui Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz, Madinah (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Menhaj juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj sebagai kementerian baru menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya korupsi.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama korupsi. Bekerjalah secara profesional, transparan, dan penuh integritas,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat organisasi Kemenhaj dalam menghadirkan tata kelola yang bersih, profesional, dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More