Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun, Keluarga Histeris

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun, Keluarga Histeris
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi gas alam cair atau LNG (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi gas alam cair atau LNG. 

Ketika vonis dibacakan Majelis Hakim, keluarga Karen Agustiawan yang menyaksikan jalannya sidang berteriak histeris. Bahkan, ada yang sampai menangis.

Usai palu hakim diketuk, Karen langsung meninggalkan kursi terdakwa. Ia langsung menghampiri keluarganya dan memeluk mereka.

"Tasya, Nadia. Nadia, Lutfi jangan nangis, Nadia, Lutfi jangan nangis. Nadia, Lutfi jangan nangis. Jangan nangis ya, jangan nangis, please jangan nangis. Jangan nangis," ujar Karen sambil berpelukan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Sebelumnya, ia dituntut 11 tahun bui oleh jaksa. Ia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, Karen juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp1,09 miliar dan 104 ribu dolar AS. Uang itu harus dibayar sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti kurungan penjara 2 tahun.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Viral Penertiban Pedagang di CFD hingga Cekcok, Kasatpol: Humanis Kok

24 Mei 2026, 17:15 WIBNews