Eks Menag Lukman Hakim Sesalkan Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan peristiwa pelarangan kegiatan tahunan Ahmadiyah, Jalsah Salanah, oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawab Barat.
Lukman menilai peristiwa ini telah merenggut kebebasan beragama di negara yang disebut sebagai agamis. Menurut dia, hak dan kebebasan menjalankan ajaran agama yang dianut setiap warga negara itu dilanggar pihak-pihak yang melarang.
"Pelarangan bagi jemaat Ahmadiyah untuk adakan kegiatan keagamaan berupa Jalsah Salanah di Kuningan, Jawa Barat, itu amat sangat disesalkan," kata Lukman saat dihubungi IDN Times, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
1. Kebebasan beragama diatur konstitusi

Lukman menegaskan, konstitusi sudah jelas menegaskan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dia menilai, negara juga menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
"Umat beragama, ormas keagamaan, dan tokoh-tokohnya, bersama pemerintah selama ini terus berupaya menjaga dan merawat kehidupan keagamaan kita yang harmonis, rukun, dan damai," tutur dia.
2. Polisi diminta melindungi semua elemen masyarakat

Oleh sebab itu, Lukman mengatakan, ketika ada umat beragama sesama saudara sebangsa yang dihambat kebebasannya dan dilanggar haknya untuk berkumpul serta beribadat menurut agamanya, itu menciderai kemanusiaan.
Lukman pun meminta pemerintah daerah perlu secepatnya memberikan penjelasan yang terang benderang ke publik, atas terjadinya pelarangan kegiatan Jemaah Ahamdiyah Indonesia (JAI) secara mendadak itu.
"Saya berharap jajaran kepolisian sebagai aparat penegak hukum benar-benar mampu melindungi masyarakat dengan cara melayani dan mengayominya, bukan sebaliknya," tutur dia.
3. Pemkab Kuningan larang kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah

Diketahui, kegiatan pertemuan tahunan jemaah Ahmadiyah, Jalsah Salanah, yang akan digelar di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 6 hingga 8 Desember 2024 batal diselenggarakan, karena Pemerintah Kabupaten Kuningan melarangnya.
"Atas petunjuk bapak amir nasional, dengan berat hati kami sampaikan Jalsah Salanah 2024 di Manislor, dibatalkan. Semoga niat dan langkah seluruh peserta akan diberikan ganjaran yang terbaik," ujar Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, kepada IDN Times, Jumat (6/12/20204).
"Atas nama jajaran pengurus dan panitia kami menyampaikan permohonanan maaf yang sebesar-besarnya. Demikian hal disampaikan untuk dilaksanakan. Jazakumullah," sambungnya.
Jalsah Salanah merupakan pertemuan tahunan untuk berdiskusi, belajar, sharing keagamaan yang dihadiri jemaah Ahmadiyah dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri sekitar 14 ribu jemaah dan 100 undangan dari berbagai elemen.