Eksepsi: Ferdy Sambo Jatuhkan Pistol Wilson Combat Kaliber 45

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam eksepsinya membantah jika ia membawa senjata api HS milik Brigadir J untuk mengeksekusi.
Pengacara Ferdy Sambo menjelaskan, saat itu Sambo hendak berangkat olahraga bulu tangkis bersama seorang pensiunan petinggi Polri di Depok.
Karena emosinya masih terguncang dan tidak tenang setelah mendengarkan peristiwa Magelang dari istrinya, Putri Candrawathi, soal perkosaan oleh Brigadir J, saat mobilnya melewati rumah Duren Tiga, Sambo menghentikan sopir dan langsung turun dari mobil.
“Dalam keadaan terburu-buru turun dari mobil hingga menjatuhkan pistol miliknya jenis Wilson Combat Kaliber 45, kemudian Sambo segera menuju ke dalam rumah Duren Tiga,” kata pengacara Sambo membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sesampainya di rumah Duren Tiga pada pukul 17.10 WIB, Sambo memanggil Bharada E dan Kuat untuk turun dari lantai dua dan berkumpul di dekat meja makan.
Lalu Sambo memerintahkan Kuat untuk memanggil Ricky dan Brigadir J yang berada di luar rumah untuk menghadapnya.
Sesaat setelah menghadap, Ferdy Sambo bertanya ke Brigadir J.
“Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?” yang dijawab “Kurang ajar apa komandan?” Sambo kembali menjawab “Kamu kurang ajar sama ibu”.
Brigadir J dengan nada menantang kembali menjawab “ada apa komandan?”.
Merespons jawaban yang menantang, secara spontan Sambo memerintahkan Bharada E.
“Hajar Chad!”
Mendengar perkataan itu, Bharada E kemudian melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Brigadir J dengan menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.
Melihat Brigadir J yang jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang, Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Bharada E tersebut, kemudian secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Brigadir J lalu kemudian melesatkan beberapa tembakan ke dinding.
Setelah itu dia meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Brigadir J. Di saat bersamaan Sambo juga meminta untuk memanggil ambulans, berharap Brigadir J dapat segera mendapatkan pertolongan pertama.
Menurut penagcara, aksi spontan Sambo melakukan penembakan ke dinding karena ia berfikir untuk melindungi dan menyelamatkan Bharada E dari tuduhan pembunuhan. Sambo yang sedang kalut, merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, maka nantinya Bharada E bisa lolos dari proses hukum.
“Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini masih disesali oleh Sambo,” ujar pengacara Ferdy Sambo.



















