Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Obstruction of Justice di Mako Brimob

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ada Ramadhan mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan saat dihubungi.
1. Ferdy Sambo akan menjalani tes polygraf besok

Setelah menjalani pemeriksaan Dittipidsiber, Sambo selanjutnya akan menjalani tes polygra. Pemeriksaan ini dilakukan menggunakan alat lie detector atau alat pengukur kejujuran.
Pemeriksaan akan digelar di Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 September 2022.
“Untuk FS akan dilaksanakan Kamis lusa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
2. Para tersangka akan ditanya pertanyaan kunci

Andi menjelaskan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hanya ditanya pertanyaan kunci saat tes poligraf dengan lie detector. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
“Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," kata Andi.
3. Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur

Tes poligraf sudah dilakukan terhadap tiga tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Mereka dinyatakan no deception indicated alias jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias jujur,” ujar Andi.



















