Firli Bahuri Dinilai Hina dan Tak Hormati Dewas KPK

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta penundaan pemeriksaa etik kepada Dewan Pengawas KPK hingga Rabu, 8 November 2023 karena belum siap. Namun, ia sempat bermain bulu tangkis di akhir pekan kemarin.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, hal itu menunjukkan bahwa Firli tidak menghormati Dewan Pengawas KPK. Bahkan, ia dinilai telah melakukan penghinaan.
"Ini nampak memang kesannya malah justru ini beliau bisa bermain dan santai itu kesannya menurut saya tidak menghormati lah. Kalau tidak menghina ya tidak menghormati lah," ujar Boyamin dikutip pada Selasa (31/10/2023).
1. Dewas KPK didesak segera panggil Firli

Boyamin mendesak Dewan Pengawas KPK mengirim surat panggilan pemeriksaan sesegera mungkin kepada Firli. Sehingga pesiunan Polri itu bisa segera diperiksa pekan ini.
"Karena kalau tidak segera manggil kesannya Dewas ini tidak berwibawa dan diremehkan," ujarnya.
2. Firli minta penundaan pemeriksaan hingga 8 November 2023

Sebelumnya, Dewas KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pekan lalu. Namun, pensiunan Polri itu minta ditunda hingga 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan informasi bahwa Firli minta penundaan pemeriksaan. Namun, menurutnya terlalu lama.
"Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin.
3. Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas terkait pertemuan dengan SYL

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewan Pengawas. Mereka menilai Firli telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK nomor 3 tahun 2021.
Pada Pasal 4 dijelaskan bahwa setiap pegawai KPK dilarang berhubungan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak langsung.
Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.