Fitra Eri Diperiksa Kejagung, Apa yang Dibahas?

Jakarta, IDN Times - Influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo, mengaku telah memenuhi panggilan Kejagung terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.
Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi itu digelar pada Rabu (5/3/2025). Fitra diminta penyidik untuk menjelaskan pengaruh BBM ke kendaraan.
"Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum, tidak terkait tindak korupsinya," ujar Fitra saat dihubungi.
Namun, dia tidak merinci soal pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik kepadanya.
"Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif," ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa delapan orang saksi terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). Salah satunya, Fitra Eri Purwotomo.
Selain itu, Kejagung memeriksa MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Selanjutnya, Kepala Divisi Akuntansi SKK Miga berinisial DM dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Kelima, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.