Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FKUB: Anies Baswedan Selesaikan Izin Gereja yang Tertunda 30 Tahun

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan saat menghadiri debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. (youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta, Dede Rosyada, mengatakan Anies Baswedan tidak pernah menolak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Tapi yang pasti terbanyak diterbitkan IMB dari semua yang diajukan, karena tidak ada satupun ajuan rekomendasi IMB yang ditolak atau ditunda," ujar Dede saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/12/2023).

Dede mengungkapkan Anies juga telah menyelesaikan izin pembangunan gereja yang sempat tertunda selama 30 tahun.

"Bahkan 4 sampai 5 ajuan izin bangun gereja yang sudah tertunda sejak 30 tahun lalu, terselesaikan zaman beliau," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim saat memimpin DKI Jakarta telah memudahkan pemberian izin pendirian tempat ibadah. Anies mengatakan, ketika bertugas di Jakarta banyak tempat ibadah yang izinnya mandek selama 30 sampai 40 tahun, bisa diloloskan.

"Pak Prabowo perlu kami sampaikan, ketika bertugas di Jakarta maka ada begitu banyak izin-izin gereja yang mandek 30-40 tahun dan tuntas dibereskan," kata Anies menjawab pertanyaan Prabowo dalam debat Pilpres 2024, di KPU, Selasa (12/12/2023).

"Kalau bisa, saya laporkan dalam sejarah Gubernur Jakarta yang memberikan banyak izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan," lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us