Gedung MA Dijaga TNI, Buntut Kasus OTT KPK?

Jakarta, IDN Times - Penjagaan di Gedung Mahkamah Agung (MA) kini diperketat dengan menempatkan personel TNI. Penempatan personel militer itu dilakukan tak lama usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ada satu lagi hakim agung yang jadi tersangka kasus suap.
Bahkan, menurut Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, hakim agung tersebut pernah menjadi saksi untuk perkara rasuah Sudrajad Dimyati.
Ketika dikonfirmasi kepada juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, ia tak menampik soal penambahan personel militer untuk menjaga gedung tempatnya bekerja. Menurutnya, penambahan personel TNI itu didasari hasil evaluasi tentang pengamanan yang selama ini diberlakukan di gedung MA.
"Memang beberapa waktu lalu, MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI atau militer. Karena menurut pengamatan kami, (pengamanan) belum memadai, sehingga perlu ditingkatkan," ungkap Andi kepada media pada Kamis, 10 November 2022 lalu.
Ia mengatakan, penambahan personel TNI di gedung MA bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tak jelas urusan kepentingannya. Selain itu, mereka ingin memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA.
"Biasanya mereka ke MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Model pengamanan seperti ini sudah lama dipikirkan," tutur dia memberikan alasan.
Sehingga, menurutnya tidak ada yang baru dari model pengamanan dengan menerjunkan personel TNI untuk membantu menjaga keamanan gedung MA. Apa urgensinya sampai gedung MA harus mendapat penambahan penjagaan dari personel TNI?
1. ICW mempertanyakan urgensi gedung MA sampai harus dijaga personel TNI

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban. (www.antikorupsi.org) Sementara, ketika dimintai tanggapannya, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, menilai penambahan pengamanan di gedung MA dengan mengerahkan personel militer dianggap berlebihan. Menurutnya, tidak ada situasi yang mendorong agar MA dijaga oleh personel militer.
Ia mengatakan selama ini tidak pernah ada riwayat hakim MA diancam. Menurutnya, alasan yang disampaikan MA bahwa penambahan personel militer agar kerja para hakim agung semakin nyaman, sangat tidak jelas.
"Alasannya, apa juga tidak terlalu jelas. Karena selama ini tidak pernah ada riwayat hakim MA mendapatkan ancaman," ujar Lola kepada media pada Kamis kemarin.
Ia menambahkan bila hakim MA tak dijaga oleh personel militer maka mengompromikan faktor keselamatan. Tetapi, hingga saat ini, katanya, tidak ada urgensi hakim MA perlu untuk dijaga oleh personel TNI.
"Hingga saat ini, tidak ada alasan yang jelas dan dapat memberikan informasi mengapa MA butuh penjagaan dari militer," tutur dia.
2. KPK yakin penambahan penjagaan militer di gedung MA tak terkait penyidikan kasus

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar) Sementara, plt juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penjagaan militer di MA tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK beberapa waktu lalu. Ia berkata upaya penggeledahan komisi antirasuah sudah dibenarkan secara hukum.
Ali berkata, penjagaan oleh TNI di MA memiliki sejumlah pertimbangan. Namun, ia yakin penjagaan militer tersebut bukan disebabkan penggeledahan KPK.
"Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK," kata Ali kepada media pada Kamis kemarin.
Ali juga menyebut penambahan penjagaan militer di MA tersebut tidak akan mempengaruhi penyidikan KPK terhadap kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia mengatakan saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
"Proses penyidikan masih terus dikembangkan. Data yang kami miliki masih diproses," tutur dia lagi.
3. Pengerahan personel militer di MA diklaim bukan untuk menakut-nakuti publik

Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Sementara, juru bicara MA, Andi Samsan Nganro menegaskan, penambahan pengamanan militer di tempatnya bekerja bukan untuk menakut-nakuti publik. Ia mengatakan model pengamanan dengan ikut dijaga TNI sudah lama dipikirkan.
"Sebab, aspek keamanan bagi kami di MA penting. Keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan, dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," tutur dia.





















