Haji 2025, Prabowo Minta KPK Dampingi Kemenag dan Penyelenggara Haji

- Presiden Prabowo minta KPK dampingi Kementerian Agama dan BPH agar haji 2025 berjalan baik.
- Prabowo apresiasi penurunan biaya haji, hasil pansus DPR membuktikan bermanfaat, menurut Dasco.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Ketua Tim Pengawas Haji dari DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pendampingan ini dimaksudkan agar pelaksanaan haji tahun 2025 dapat berjalan baik.
“Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," kata dia, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (7/1/2024).
1. Prabowo sambut baik penurunan biaya haji

Pada kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan Prabowo Subianto turut menyambut baik adanya penurunan biaya haji.
“Pak Presiden mengapresiasi panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun,” kata dia.
Menurut Dasco, penurunan biaya haji ini membuktikan bahwa DPR benar-benar bermanfaat dalam membentuk Pansus Haji 2024.
“Ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama pansus bisa bsrmanfaatn untuk mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini," ujar dia.
2. Pemerintah harus waspadai temuan pansus haji

Terakhir, Dasco juga mewanti-wanti agar pemerintah memperhatikan dengan baik temuan-temuan pansus haji supaya penyelenggaraan tahun 2025 bisa berjalan baik.
“Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu,” ujar dia.
Dasco tidak ingin jemaah yang harusnya bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tak bisa berangkat karena kuotanya diambil orang lain.
“Bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi," kata Dasco.
3. DPR tetapkan biaya haji sebesar Rp55,4 juta

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Adapun jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah juga turun menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH. Penurunan tersebut tak terlalu signifikan bila dibandingkan tahun lalu. Besaran BIPIH pada 2024 adalah Rp56.046.172.
Selama pembahasan bersama Panja BPIH 2025, pemerintah beberapa kali mengusulkan biaya haji. Usulan pertama, pemerintah mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Pemerintah kemudian melakukan rasionalisasi pada usulan kedua menjadi sebesar Rp89.666.469,26.
Lalu, biaya haji yang ditanggung masing-masing jemaah juga sempat mengalami naik-turun saat diusulkan dalam rapat panja. Mulanya, pemerintah mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta. Usulan itu berubah lagi pada usulan kedua menyusul menjadi Rp55.593.201,57.
Kendati begitu, pemerintah tetap menggunakan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) Rp4.266,67.