Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hapus Tato Gratis, Perjalanan Hijrah Anak Punk Kolong Jembatan Tebet

ANTARA News/Kuntum Khaira Riswan

Jakarta, IDN Times - Di masa sekarang makna hijrah adalah berpindah menuju kehidupan lebih baik dan indah. Siapa pun bisa berhijrah, termasuk anak-anak punk dan anak jalanan dalam komunitas Tasawuf Underground.

Demi melengkapi proses hijrah, anak-anak jalanan ini mengikuti program penghapusan tato gratis di kolong jembatan depan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5).

Apa yang melatarbelakangi mereka untuk mantap berhijrah?

1. Ingin melupakan masa lalu

Ilustrasi anak punk sedang belajar membaca Al Quran. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Bagi anggota komunitas Tasawuf Underground, perjalanan hijrah bukanlah hal yang mudah. Namun, komunitas yang sudah ada sejak tiga tahun lalu ini yakin para anggotanya bisa mendapatkan jalan hidup yang lebih baik.

"Saya ikut biar lebih afdal saja hijrah saya dan melupakan masa lalu. Programnya gratis dan tanpa syarat hafalan Alquran yang bisa memberatkan teman-teman lain yang serius berhijrah," kata Willy Agung, anak punk anggota Tasawuf Underground yang mengikuti program hapus tato gratis itu, seperti dikutip Antara.

2. Kesadaran pribadi dari anak-anak punk

Ilustrasi anak-anak punk yang dibina. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Tasawuf Underground bekerja sama dengan Islamic Medical Service (IMS) menggelar program hapus tato gratis untuk memudahkan anak-anak punk dan anak jalanan yang dengan kesadaran sendiri ingin menghapus tato yang menghiasi bagian tubuh mereka.

"Kita ingin merangkul anak punk dan jalanan yang ingin menghapus tato dan memudahkan mereka, melalui Tasawuf Underground sebagai pintu masuknya," kata Ustaz Halim Ambiya, pendiri komunitas Tasawuf Underground.

3. Tasawuf Underground tak memaksa anak-anak punk dan jalanan untuk menghapus tato

Instagram.com/@tasawufunderground

Halim mengatakan, dia tak pernah menyuruh, bahkan memaksa anak-anak punk dan anak-anak jalanan untuk menghapus tato mereka.

"Kesadaran rohani itu muncul seiring dengan berjalannya waktu ketika mereka berbenah, ingin menghapus masa lalunya, ingin kembali ke orangtuanya, ingin berbenah kepada sosialnya," kata dia.

Halim menambahkan bahwa kesadaran anak punk dan anak jalanan menghapus tato menunjukkan keberhasilan mereka meruntuhkan "gunung-gunung ego" yang ada dalam diri mereka selama ini.

4. 220 anak punk dan jalanan mendaftar layanan hapus tato gratis

Instagram.com/@tasawufunderground

Direktur IMS Imron Faizin menyatakan lembaganya memberikan pelayanan hapus tato gratis kepada anggota Tasawuf Underground karena mereka menunjukkan keseriusan untuk memperbaiki diri.

"Karena teman-teman ini benar-benar sudah terpilih dan sudah total serta serius dalam hijrahnya," katanya.

Imron mengatakan bahwa sudah anak 220 anak punk dan anak jalanan yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan hapus tato gratis, namun baru empat orang yang menyelesaikan pemeriksaan medis dan bisa dihapus tatonya.

"Kalau ada acara seperti ini bisa 50 (orang) per hari dengan waktu proses 45-60 menit. Selama ada dana buat penggantian (biaya) pemeriksaan dan alat akan terus kami bantu," katanya.

5. Hukum mentato tubuh menurut Islam

Instagram.com/@tasawufunderground

Menurut siaran laman resmi Nahdlatul Ulama, mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa tato adalah haram berdasarkan sejumlah hadits shahih yang melaknat orang yang membuat tato atau orang yang minta ditato, termasuk hadits riwayat Ibnu Umar RA.

Sementara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyatakan tato untuk perhiasan seperti yang biasa digunakan perempuan Arab untuk berhias hukumnya mubah atau boleh, namun tato yang bisa menimbulkan dampak negatif hukumnya minimal makruh atau bisa jadi haram.

Ulama mazhab Syafi'i, Imam Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim berpendapat bahwa jika memungkinkan dihilangkan dengan pengobatan, tato wajib dihilangkan. Jika tidak memungkinkan kecuali dengan melukai bagian itu, atau proses penghilangannya bisa menyebabkan keparahan atau hilangnya anggota badan, maka tidak wajib menghilangkannya. Jika ia bertobat, tidak ada dosa atasnya. Jika ia tahu dan menunda menghilangkannya, dia dianggap bermaksiat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us