Hasto Dipanggil KPK Senin Pagi, Diperiksa sebagai Tersangka

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) pagi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengonfirmasi bahwa Hasto dipanggil untuk diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dia disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pad anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda, yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.