Hasto PDIP Tiba di KPK, Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait buronnya eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto tiba sekitar pukul 09.39 WIB. Sekjen PDIP itu datang didampingi sejumlah pengacara.
"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhii panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/42024).
"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," imbuhnya.
Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain Harun Masiku, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah Kirana Kotama dan Paulus Tannos.