Ladang Ganja Seluas 200 M² Ditemukan di Papua Selatan 

Terdapat 116 pohon ganja di ladang tersebut

Jayapura, IDN Times – Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke menemukan ladang ganja di kawasan hutan KM 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Hal itu disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, melalui siaran pers, Rabu (21/6/2023) di Jayapura, Papua.

Baca Juga: Pemerintah Baru Thailand Berencana Melarang Konsumsi Ganja

1. Ladang ganja ditemukan saat tim gabungan lakukan patroli

Ladang Ganja Seluas 200 M² Ditemukan di Papua Selatan Ladang ganja seluas 200 m² ditemukan di kawasan hutan KM 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Letkol Inf Syafruddin mengatakan, ladang ganja seluas 200 meter persegi tersebut ditemukan pada Rabu 14 Juni 2023 lalu saat tim gabungan melakukan kegiatan patroli.

"Kami menemukan ladang ganja tersebut saat sedang melakukan patroli di tapal batas Merauke", ujarnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Ladang Ganja di Lamteuba dan Tangkap 3 Tersangka

2. Penemuan berdasarkan informasi dari pelaku pembawa ganja

Ladang Ganja Seluas 200 M² Ditemukan di Papua Selatan Ladang ganja seluas 200 m² ditemukan di kawasan hutan KM 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Letkol Inf Syafruddin, menyebutkan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku pembawa ganja pada bulan April 2023 lalu oleh Pos KM 53.

"Dengan adanya informasi tersebut, kami kemudian bentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke dan berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 200 meter persegi dan 116 batang pohon ganja," jelas dia.

Baca Juga: Tim Sepak Bola Papua Selatan Diutus Ikut Liga Centra di Bandung

3. Pemilik lahan ganja belum diketahui

Ladang Ganja Seluas 200 M² Ditemukan di Papua Selatan Ladang ganja seluas 200 m² ditemukan di kawasan hutan KM 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Sampai saat ini, lanjut Syafruddin, pemilik ladang ganja tersebut belum diketahui. Meski begitu, pihaknya bakal intens berkordinasi dengan Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk menindaklanjutinya sesuai hukum berlaku.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan ladang dan pohon ganja tersebut sehingga ke depan, berharap adanya kerja sama juga dari masyarakat agar hal ini menjadi perhatian semua," harapnya.

Letkol Inf Syafruddin menegaskan, keberadaan ladang ganja tersebut sangat membahayakan bagi generasi penerus Papua.

"Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik itu Satgas Pamtas Yonif 725 maupun pemerintah daerah setempat. Dengan begitu dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba di tanah Papua," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap 4 Kasus TPPO di Papua, 6 Pelaku Ditangkap

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya