Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hilang Kendali, Minibus Terjun Bebas di Bogor Tewaskan Seorang Nenek

Minibus terjun bebas ke rumah warga di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menewaskan seorang nenek yang sedang duduk di depan rumahnya, Minggu (19/1/2025) siang. (Satlantas Polres Bogor).

Bogor, IDN Times - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Cimanggu I, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/1/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Akibatnya, seorang nenek yang sedang duduk di depan rumahnya tewas usai ditabrak minibus yang terjun bebas itu. 

Minimbus Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 203 PL yang dikemudikan NI, tiba-tiba terjun ke rumah warga, dan menimpa seorang nenek berinisial RI yang sedang duduk di depan rumahnya. Korban meninggal dunia saat dilarikan ke di RSUD Leuwiliang.

"Nenek itu sedang duduk di rumahnya, minibus Grand Max hilang kendali dan menabrak rumahnya sampai mengenai nenek tersebut, luka berat dan meninggal dunia," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya kepada IDN Times, Minggu.

1. Kronologi kecelakaan yang mengakibatkan kematian

Ilustrasi - Lima orang meninggal dunia akibat laka lantas yang melibatkan tiga kendaraan di Pidie. (Dokumentasi Dit Lantas Polda Aceh untuk IDN Times)

Ferdhyan menerangkan, kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Grand Max melaju dari arah dalam pesantren menuju Jalan Desa Cimanggu. 

Sesampainya di lokasi kejadian, kata dia, minibus tersebut kehilangan kendali hingga meluncur ke rumah warga yang jaraknya sekitar dua meter dari jalan, dan menabrak nenek  yang sedang duduk.

2. Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp5 juta

ilustrasi mata uang rupiah (pexels.com/ahsanjaya)

Ferdhyan menyampaikan, selain mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materi. 

Berdasarkan laporan dari Polsek Cibungbulang, kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta, yang mencakup kerusakan pada rumah warga yang ditabrak kendaraan tersebut.

3. Identitas pengemudi dan status SIM

Ilustrasi menyetir (Pexels/Erik Mclean)

Sementara, kata Ferdhyan, pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max, NI, tercatat sebagai warga Bogor, lahir pada 29 Oktober 2006. 

Berdasarkan laporan, STNK kendaraan yang digunakan pengemudi tersebut terkonfirmasi ada, namun status SIM pengemudi masih belum diketahui. 

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini," ujarnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us