IDAI: Sekolah Tatap Muka Belum Direkomendasikan

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tidak merekomendasikan sekolah tatap muka yang rencana akan dibuka pada Juli 2021 mendatang.
Ketum IDAI Aman B Pulungan mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian-kajian hak-hak anak berdasarkan konvensi Hak-hak Anak dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia No 36 tahun 1990.
"Melihat situasi dan penyebaran COVID-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," tulis Aman dalam siaran tertulis, Rabu (28/4/2021).
1. Adanya varian virus baru dan kasus kembali meningkat

IDAI menilai perkembangan pandemik COVID-19 secara nasional kembali meningkat kemudian ditemukannya varian baru virus Corona sejak bulan Maret 2021,
"Ditambah cakupan imunisasi COVID-19 di Indonesia yang belum mencapai target berdasarkan kajian IDAI," imbuhnya
2. Syarat sekolah dibuka terkendali transmisi lokal

Aman mengungkapkan, adapun persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate kurang dari 5 persen dan menurunnya tingkat kematian.
"Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring," katanya
3. Guru harus berinovasi dalam proses belajar

Aman menjelaskan anak yang belajar secara luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama. Mengingat prediksi jangka waktu pandemik COVID-19 yang masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar.
"Misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka," katanya.