Identitas Pasien Virus Corona Bocor, Kemenkes: Bukan dari Kami

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan dalam penegakan diagnosa ada rahasia-rahasia kode etik kedokteran yang harus dipegang teguh oleh awak kesehatan, salah satunya identitas pasien.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan identitas pasien hanya disebutkan gender dan usia saja.
"Kalau ada berita yang keluar selain ini pastikan bukan dari kesehatan, karena kami pegang sumpah," tegasnya saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa (3/3).
1. Nama rumah sakit yang merawat pasien virus corona harus dirahasiakan

Selain identitas, Yuri mengungkapkan kode etik yang dipegang teguh adalah merahasiakan nama rumah sakit. Sehingga Yuri meminta agar awak media tidak menanyakan identitas rumah sakit.
"Kalau anda tahu silakan, entah tahu dari mana, tapi kalau sampaikan ke sana apakah benar, saya akan katakan sak karepmu, karena ini etika jadi perlu dipahami," terang Yuri yang juga ditunjuk menjadi juru bicara terkait virus corona.
2. Pemerintah Jepang dan Singapura juga menjaga rahasia identitas pasien

Yuri mengungkapkan hal sama juga dilakukan pemerintah Jepang saat Kemenkes mendengar ada 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess yang terdeteksi positif virus corona atau COVID 19.
Yuri mengatakan pemerintah Jepang tidak mau memberikan identitas baik nama dan rumah sakit yang merawat WNI tersebut meski yang meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes. Hal yang sama juga dilakukan Singapura yang merahasiakan identitas WNI yang tersuspect corona di negara tersebut.
"Kalau tanyakan ini pasti gak akan saya jawab, bukan pelit informasi tapi saya pegang etika," tegasnya.
3. Penyebutan identitas pasien positif virus corona seharusnya hanya dengan inisial saja

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Depok Hardianto mengatakan, merujuk pada Kode Etik Kedokteran, penyebutan identitas pasien dalam hal ini pasien positif virus corona seharusnya hanya dengan inisial saja, tanpa menyebut keterangan alamat lengkap dan latar belakang pekerjaannya.
“Kalau etika kedokteran, itu gak perlu (alamat rumah, pekerjaan) cukup inisial saja, etika kedokteran pasien itu gak perlu (diekspos), itu kan seperti kita punya medical record, itu pribadi, privasi banget,” ujar Hardianto di Sukmajaya, Depok, Selasa (3/3).
4. Wali Kota Depok beberkan identitas pasien

Saat disinggung Wali Kota Depok Mohammad Idris yang sempat mengekspos identitas korban, dari alamat hingga pekerjaan, Hardianto menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.
"Intinya kita, saya nyatakan bahwa itu adalah kode etik dalam dunia kedokteran, tidak diperkenankan, sudah selesai, yang lain bisa dinilai sendiri," ujar dia.