Ikut Pilkada, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Mengundurkan Diri

- Dani Ramdani mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi untuk ikut Pilkada.
- PKB dan Demokrat telah mendukung Dani untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.
Bekasi, IDN Times - Dani Ramdan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi. Pengunduran diri itu merupakan langkah untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.
Dani mengatakan, dirinya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk mengikuti Pilkada sejak Juli 2024 lalu.
"Saya mengakhiri tugas saya karena beberapa waktu lalu sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan ikut pilkada," katanya, Jumat (16/8/2024).
1. Dani sudah didukung dua partai

Dani mengatakan, dirinya semakin yakin untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Spil Negara (ASN). Sebab, beberapa partai telah mendukungnya maju Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Prosesnya masih dinamis dari sisi dukungan partai politik akan tetapi progresnya semakin kuat nampaknya arah untuk hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier saya sebagai ASN," kata Dani.
Dani menyebut, dirinya telah mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat untuk maju Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Partai yang sudah merekomendasi PKB dan Demokrat sudah 11 kursi dan lainnya masih berproses, sudah ada pembicaraan-pembicaraan insyaallah akan semakin mengerucut setelah deklarasi mungkin semakin banyak Partai lainnya," ujar Dani.
2. Syarat menjadi pasangan Dani

Dani menyampaikan, dirinya memiliki syarat kriteria sosok yang dapat menemaninya maju pilkada. Sebab, kata Dani, jabatan kepala daerah bukan untuk dinikmati bagi kepentingan sendiri.
"Harus satu misi satu frekuensi menjadikan jabatan Bupati dan Wakil Bupati itu bukan untuk dinikmati, tetapi sebagai ladang amal sebagai medan perjuangan," katanya.
"Kalau untuk menikmati mendingan saya di jabatan struktural saja udah nyaman tetapi kalau masuk di jabatan politik itu tidak untuk di nikmati untuk diperjuangankan untuk kemajuan yang lebih besar," lanjutnya.
3. Pj Bupati Bekasi digantikan oleh Dedy Supriyadi

Diketahui, Dani telah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sejak 22 Mei 2022 menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya.
Diangkatnya Dani menjadi Pj berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, No. 131.32-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022
Saat ini, Pj Bupati Bekasi yang baru diemban Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi.