Pemkot Bekasi Larang Pelajar Ikut Demo 11 April

Pelajar yang ikut demo akan diberikan sanksi

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi melarang keras pelajar SMP dan SMA sederajat mengikuti aksi demontrasi yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatulah, menjelaskan jika ada pelajar yang mengikuti aksi demontrasi besok, pelajar tersebut akan diberikan sanksi oleh asal sekolah. 

"Tugas siswa untuk SMA atau SMK termasuk SMP belajar. Jadi kita melarang keras untuk ikut demo," katanya kepada wartawan, Minggu (10/4/2022). 

1. Memperketat absensi

Pemkot Bekasi Larang Pelajar Ikut Demo 11 April(Ilustrasi) Siswa SMK saat mengikuti UNBK di hari pertama (IDN Times/Saifullah)

Inayatulah juga mengharuskan pihak sekolah untuk memperketat absensi siswa pada 11 April. Pihak sekolah juga diwajibkan untuk berkordinasi dengan orang tua murid. 

"Kami akan memperketat absensi untuk hari Senin, karena PTM (Pembelajaran Tatap Muka) 100. Kami juga melakukan koordinasi dengan orang tua dan juga komite sekolah," katanya. 

Baca Juga: Daftar Motor Sport Touring di Bawah Rp10 Juta, Pas Buat Mudik

2. Polisi berikan edukasi ke pelajar

Pemkot Bekasi Larang Pelajar Ikut Demo 11 AprilPolres Metro Bekasi Kota gelar kordinasi dengan Disdik dan Kepala Sekolah. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Polres Metro Bekasi Kota juga telah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga perwakilan SMA dan SMP Kota Bekasi. Dalam pertemuan ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengimbau orang tua selalu mengawasi kegiatan anaknya ketika berada di luar sekolah. 

Hengki juga mengatakan pihaknya akan lebih sering lagi mengunjungi sekolah yang ada di wilayah Kota Bekasi untuk memberikan edukasi hal positif. 

"Tadi pihak sekolah juga meminta kepada kami untuk lebih sering mendatangi sekolah atau patroli ke sekolah untuk berdialog dengan para pelajar dan memberikan edukasinya," kata Hengki. 

3. Tuntutan BEM SI

Pemkot Bekasi Larang Pelajar Ikut Demo 11 AprilAksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, koordinator pusat BEM SI Kaharuddin, membenarkan rencana aksi pada Senin 11 April. Namun dia menampik kabar bahwa pihaknya menuntut Jokowi untuk turun.

BEM SI akan mengajukan enam tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut, di antaranya meminta sikap tegas Jokowi soal wacana penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode, meminta agar Jokowi menunda dan mengkaji ulang UU IKN, mendesak turunnya harga komoditas, mengusut mafia minyak goreng dan mengevaluasi kementerian terkait.

Lalu ke lima, mendesak presiden untuk menyelesaikan konflik agraria, dan terakhir menuntut Jokowi menyelesaikan janji kampanye di sisa masa jabatannya. Disebut-sebut sekitar 1.000 mahasiswa akan mengikuti aksi ini.

Baca Juga: Ini Prediksi THR  yang Bakal Diterima Presiden Jokowi pada 2022

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Dwi Agustiar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya