Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Siapkan Dokumen Deportasi dan Penangkalan Mary Jane

Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso (dok.IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - Proses pemulangan narapidana narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina akan dilakukan Selasa malam ini. Mary Jane akan kembali ke negaranya pada 18 Desember dini hari.

Sementara dari sisi administratid Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyiapkan dokumen deportasi dan penangkalan Mary Jane. Nantinya dia akan ditangkal masuk ke Indonesia seumur hidup.

"Untuk deportasi kita siap deportasi, tinggal menunggu informasi apakah sudah dapat dilaksanakan, kita tinggal laksanakan deportasi dan penangkalan setelah itu," kata Plt Direktur Jendera (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dia mengatakan, memang tak ada persiapan-persiapan khusus. Hanya tinggal melaksanakan pengecekan kesiapan dokumen hingga tiket. Mary Jane akan diberangkatkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 18.00 WIB.

Mary Jane dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Dia tiba Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, dia ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB, melalui Bandara Soekarno Hatta.

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 dengan 2,6 kilogram herioin di tangannya. Pada Oktober 2010 dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us