Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Tunggu Restu WHO dan FDA AS untuk Obat COVID-19 Buatan Merck

Molnupiravir, kandidat obat COVID-19 dari Merck-Ridgeback (courthousenews.com)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu restu dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan regulator obat Amerika Serikat (FDA) untuk penggunaan Molnupiravir buatan Merck sebagai obat COVID-19. 

"Kita menjajaki untuk bisa mendapatkan akses obat ini, tetapi nanti kalau sudah ada persetujuan penggunaannya baik oleh FDA US atau oleh WHO," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dalam pesan singkat yang diterima IDN Times, Kamis (7/10/2021).

1. Pemerintah tengah mengkaji penggunaan sejumlah obat untuk pasien COVID-19 di Indonesia

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan penjelasan terkait Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri. (youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah obat yang dapat digunakan untuk pasien COVID-19 di Indonesia.

"Kemenkes terus bekerja sama dengan BPOM dan rumah sakit-rumah sakit untuk review dan uji klinis, baik itu sifatnya monoklonal antibodi, tapi juga bisa anti virus baru," ujar Budi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Budi menjelaskan, obat yang saat ini sedang ramai yakni Molnupiravir dari Merck juga akan dikaji. Budi berharap, obat-obatan tersebut bisa digunakan pada akhir 2021 untuk pasien COVID-19 di Indonesia.

"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya dan kita juga sudah merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," katanya.

2. Merck akan memasok obat COVID-19 Molnupiravir ke Singapura

logo Merck, perusahaan farmasi asal AS (merck.com)

Diketahui, Merck pada Rabu (6/10/2021), mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan Singapura untuk memasok obat COVID-19 Molnupiravir ke negara itu setelah disahkan atau disetujui nanti.

Saat ini obat yang akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk COVID-19 tersebut sedang diteliti Merck. South China Morning Post mengabarkan bahwa Merck sedang mengupayakan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US FDA) untuk pil tersebut.

Pang Lai Li, Direktur Pelaksana Perusahaan Merck di Singapura dan Malaysia, menggambarkan perjanjian tersebut sebagai suatu kemajuan dan komitmen pemerintah Singapura untuk menangani pandemik.

“(Perjanjian ini adalah) contoh lain dari strategi manajemen pandemi Singapura yang berwawasan ke depan, dan komitmen pemerintah untuk berinvestasi dalam obat-obatan dan vaksin inovatif untuk memerangi pandemi,” ujarnya.

3. Molnupiravir disebut dapat mengurangi 50 persen kemungkinan pasien rawat inap

Petugas mengendarai mobil layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Selain Singapura, Australia juga telah membeli pil buatan Merck tersebut. Sementara Thailand, Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia telah melakukan pembicaraan untuk membelinya. Di sisi lain, Filipina berharap uji coba terhadap pil itu akan memungkinkannya mendapatkan akses.

Berdasarkan data dari uji klinis sementara yang dirilis Jumat lalu, diketahui bahwa obat itu dapat mengurangi sekitar 50 persen kemungkinan rawat inap atau kematian bagi pasien yang berisiko penyakit parah akibat COVID-19.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us