Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Quotex

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, terancam 20 tahun penjara. Ia dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman 20 tahun,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022) malam.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Setelah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka, DS dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us