Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Belum Terima Salinan Berkas soal Keppres PCO Digugat ke MA

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang PCO digugat ke MA oleh warga bernama Windu Wijaya melalui kuasa hukumnya, Ardin Firanata.
  • Gugatan tersebut menyoroti empat pasal dalam Perpres, yakni Pasal 3, Pasal 4, Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 52.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) digugat ke Mahkamah Agung (MA). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku belum menerima salinan gugatan tersebut.

"Belum, ini kan hari Senin, saya belum menerima kopian gugatan tersebut, tapi apa pun nanti coba pelajari," ujar Prasetyo di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).

1. Ada empat pasal yang digugat

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Gugatan tersebut diajukan oleh warga bernama Windu Wijaya melalui kuasa hukumnya, Ardin Firanata.

Ada empat pasal yang digugat, yakni Pasal 3, Pasal 4, Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 52.

2. Mensesneg kini rangkap jadi juru bicara Presiden

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Diketahui, Mensesneg juga kini merangkap sebagai juru bicara Presiden Prabowo. Dia mengaku, kedudukannya sebagai juru bicara tidak status lembaga PCO. Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo juga tidak akan me-reshuffle Kepala PCO, Hasan Nasbi.

"Gak (ada reshuffle). Sekali lagi seperti yang sudah saya sampaikan, saya ini diminta untuk ikut aktif membantu. Di Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap ada, tetap menjalankan tugas seperti biasa," ucap dia.

"Saya selaku Mensesneg, diminta oleh Bapak Presiden untuk ikut aktif membantu, itu termasuk menteri-menteri teknis lainnya, untuk menyampaikan program-program pemerintah, apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, sedang direncanakan oleh pemerintah, termasuk keberhasilan-keberhasilan dari program-program tersebut," sambungnya.

3. Saling berkoordinasi dengan PCO

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, dirinya menjadi juru bicara Presiden juga tetap berkoordinasi dengan PCO. Sehingga, apa yang disampaikan tidak saling tumpang tindih.

"Pasti kita saling berkoordinasi, dengan PCO kami berkoordinasi," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us