Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Wafat

(Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar) ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Jakarta, IDN Times - Di tengah kegalauannya menghadapi permasalahan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar harus menghadapi cobaan lainnya.

Istri Emirsyah, Sandrina Abubakar wafat pada Rabu (1/8) di RS MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14:43 WIB. 

Informasi ini pertama kali dikabarkan oleh pengusaha yang sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F. Gontha melalui akun media sosialnya. 

1. Jenazah disemayamkan di area Permata Hijau

fe.unesa.ac.id

Menurut informasi, jenazah Sandrina akan disemayamkan di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat.

Sementara, prosesi pemakaman dilakukan pada Kamis (2/8) sekitar pukul 10.00 WIB di area Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

 

2. Sandrina sempat dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus Emirsyah Satar

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus suap usai melakukan pembelian pesawat ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Lembaga antirasuah mengumumkan status Emirsyah sebagai tersangka pada Januari 2017. 

Menurut KPK, Emirsyah diduga menerima uang suap lebih dari US$4 juta atau setara Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce. Gara-gara itu, Sandrina pun selama hidup sempat ikut diminta oleh KPK agar datang ke kantor dan dimintai keterangan. 

Pemanggilan dilakukan pada 7 Juni 2017. Namun, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sandrina tidak bisa hadir lantaran sakit. 

"Pemeriksaan Sandrina Abubakar akan dijadwal ulang karena yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Ia semula akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dengan tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Febri ketika itu. 

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Presiden Komisaris PT Mugirekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Soetikno dijadikan tersangka, karena uang suap yang ditujukan untuk Emirsyah, diberikan melalui bos MRA tersebut.

Soetikno memiliki perusahaan di Singapura bernama Connaught International Pte Ltd. Ia tercatat sebagai beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari penghasilan berupa bunga, deviden, royalti yang bersumber dari badan usaha itu.

"Connaught International ini memiliki hubungan dengan Rolls-Royce dan Airbuss, yakni sebagai konsultan dan penjualan mesin pesawat di Indonesia," ujar Febri pada 20 Januari 2017 lalu.

3. KPK belum menahan Emirsyah Satar

IDN Times/Margith Damanik

Kendati sudah menyandang status tersangka sejak Januari 2017, namun KPK tetap belum menahan Emirsyah dan Soetikno. Kenapa?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hingga kini penyidik KPK masih mencari bukti-bukti lainnya yang saat ini masih berada di luar Indonesia.

"Kasus Garuda Indonesia dugaan penerimaan sudah kami dapatkan bukti-buktinya. Dari pemeriksaan juga kami sudah dapat info," kata Febri pada 23 Januari lalu.

Untuk bisa mencari bukti-bukti yang berada di luar Indonesia, maka KPK perlu menggandeng mitranya yang ada di beberapa negara.

"Terakhir, kami baru proses 'mutual legal assistance' untuk beberapa negara yang kami butuhkan bukti-buktinya. Jadi, kami tinggal tunggu respons. Ada karakter kasus-kasus korupsi tertentu yang sifatnya transnasional," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us