Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto: Kami Telah Siap

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) calon Anggota DPR 20192-2024 yang menyeret nama Harun Masiku. Menyikapi hal tersebut, Hasto mengaku sudah siap.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara formal maupun materiil kami telah siap," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2024).
Hasto menganggap hal ini merupakan salah satu risiko sebagai sekjen partai. Ia pun menyebut nama Presiden pertama Sukarno dan Presiden kelima yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum," ujarnya.
Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Selain menjadi tersangka suap, Hasto juga dikenakan pasal dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Harun Masiku saat ini masih diburu KPK. KPK pun sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara penyidikan berjalan, sejumlah pihak sempat diperiksa KPK. Salah satunya Ketua DPP PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selain itu, sejumlah pihak juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.