Jadi Utusan Prabowo, Raffi Ahmad-Gus Miftah Didesak Segera Lapor Harta

- Presiden Prabowo Subianto angkat sejumlah utusan khusus, staf khusus, penasihat khusus, dan kepala badan.
- Mereka wajib lapor kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999.
- Kepatuhan LHKPN dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengangkat sejumlah utusan khusus, staf khusus, penasihat khusus, hingga kepala badan. Beberapa nama yang diangkat antara lain selebritas yang juga founder Rans Entertainment Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana.
Sebagai penyelenggara negara, mereka wajib membuat laporan kekayaan penyelenggara ngara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Utusan hingga staf khusus presiden wajib lapor hartanya

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jika merujuk dasar pembentukan Penasihat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024, jabatan ini memiliki fungsi strategis.
"Sehingga jabatan penasihat, utusan, dan staf khusus presiden dan wakil presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999," ujar Budi, Kamis (24/10/2024).
2. LHKPN merupakan bentuk transparansi

Budi mengatakan, kepatuhan LHKPN dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik. Hal ini merupakan bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance.
"Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara," ujarnya.
3. Daftar lengkap kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus Prabowo Subianto

Presiden Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024 melantik Ketua Mahkamah Agung, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Berikut daftarnya:
Ketua Mahkamah Agung
- Sunarto, Ketua Mahkamah Agung.
Utusan Khusus Presiden
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
- Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
- Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani.
Penasihat Khusus Presiden
- Penasihat Khusus Presiden urusan Haji: Muhadjir Effendy
- Penasihat Khusus Presiden urusan Energi: Purnomo Yusgiantoro
- Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
- Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional: Dudung Abdurachman,
- Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional: Terawan Agus Putranto
- Penasihat khusus presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan: Luhut Binsar Panjaitan
- Penasihat Khusus Presiden Politik dan Keamanan: Wiranto.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Gubernur Lemhanas: Ace Hasan Syadzily.
Kepala Badan
1. Badan Penyelenggara Haji
- Kepala Badan Penyelenggara Haji: Irfan Yusuf
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji: Dahnil Anzar Simanjuntak.
2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara: Muliaman Darmansyah Hadad
- Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara: Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.
3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Budiman Sudjatmiko
- Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Nanik Sudaryati Deyang
- Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Iwan Sumule.
4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal: Haikal Hassan
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal: Afriansyah Noor.
5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
- Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus: Aris Marsudiyanto.