Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menjaga Jakarta Tetap Layak Huni di Tengah Keterbatasan Lahan

image1.jpg
Suasana Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, kawasan Blok M, Jakarta Selatan (jakarta.go.id/pusatmedia)
Intinya sih...
  • Penyempitan lahan di Jakarta disebabkan oleh pertumbuhan penduduk, banjir rob, abrasi, dan alih fungsi lahan hijau.
  • Tanah di Jakarta perlu dimanfaatkan secara produktif dan tidak hanya menjadi objek spekulasi.
  • Masyarakat bisa bersama-sama memberikan kontribusi nyata dalam membangun Jakarta yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Dengan luas wilayah sekitar 661,5 km² dan jumlah penduduk yang telah melampaui 10 juta jiwa (BPS Jakarta, April 2024), Jakarta menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan tata ruang kota. 

Sebagai salah satu kota termacet di Indonesia (TomTom Traffics), Jakarta tetap menjadi magnet bagi masyarakat luar daerah untuk mencari peluang hidup. Namun, keterbatasan lahan yang tersedia tidak mampu mengimbangi kebutuhan ruang yang terus meningkat.

1. Akar permasalahan dan dampak penyempitan lahan di Jakarta

Ilustrasi banjir Jakarta. (IDN Times/Restu Putri)
Ilustrasi banjir Jakarta. (IDN Times/Restu Putri)

Penyempitan lahan di Jakarta terjadi akibat berbagai faktor. Selain pertumbuhan penduduk, kondisi alam seperti banjir rob, abrasi, dan penurunan muka tanah turut memperburuk situasi. Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman maupun komersial, ditambah praktik spekulasi tanah, semakin menekan ketersediaan ruang yang layak.

Kondisi tersebut membawa dampak luas, mulai dari permukiman yang semakin padat, berkurangnya ruang terbuka hijau, hingga meningkatnya harga tanah dan properti yang membuat akses terhadap hunian layak semakin sulit. Dari sisi lingkungan, penyempitan lahan juga berkontribusi pada meningkatnya polusi, berkurangnya daerah resapan air, serta tingginya risiko banjir.

2. PBB dorong mendorong pemanfaatan tanah secara produktif

ilustrasi rumah subsidi (unsplash.com/Alhidayah Kadar Regency)
ilustrasi rumah subsidi (unsplash.com/Alhidayah Kadar Regency)

Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan strategi yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pengaturan pemanfaatan lahan secara bijak. Salah satu instrumen yang memiliki peran penting adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui kebijakan yang adil dan proporsional, PBB dapat mendorong pemanfaatan tanah agar tidak hanya menjadi objek spekulasi, melainkan benar-benar dimanfaatkan secara produktif.

Di Jakarta, penerapan PBB dibedakan antara objek hunian dan non-hunian. Dasar perhitungan PBB untuk hunian hanya sebesar 40 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sementara untuk non-hunian sebesar 60 persen dari NJOP. Skema ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemilik tanah, kebutuhan pembangunan, dan keberlanjutan tata ruang kota.

3. Membayar PBB bawa manfaat besar bagi masyarakat

Armada bus listrik Transjakarta yang akan digunakan untuk melayani rute Blok M-Ancol. (IDN Times/Santi Dewi)
Armada bus listrik Transjakarta yang akan digunakan untuk melayani rute Blok M-Ancol. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain itu, manfaat PBB juga kembali kepada masyarakat melalui pembangunan ruang publik dan fasilitas umum, seperti taman kota yang asri serta layanan transportasi umum yang lebih baik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif bagi warga, di antaranya pembebasan PBB 100 persen untuk rumah tapak dengan NJOP hingga Rp2 miliar, khusus bagi wajib pajak orang pribadi, yang berlaku untuk satu objek pajak.

Tak hanya itu, warga juga mendapat potongan 5 persen apabila melunasi PBB sebelum 30 September 2025, yang sekaligus menjadi batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun ini. Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam membangun Jakarta yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us

Latest in News

See More

Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Digeledah KPK

26 Sep 2025, 13:38 WIBNews