Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jangan Coba-coba Korupsi, Kepala Bapenda DKI Mantan Penyidik KPK!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua pejabat tinggi pratama, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Andhika Permata di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/HO)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua pejabat tinggi pratama, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Andhika Permata di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/HO)

Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Tsani Annafari akan resmi memimpin di institusi yang bertanggung jawab terkait pajak di ibu kota setelah dilantik.

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik KPK kemudian setelah itu kemarin dalam bulan Februari, sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan dan sekarang pindah jadi Kepala Bapenda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

1. Hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama

Kepala BKD Chaidir (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Kepala BKD Chaidir (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Tsani dilantik bersama Andhika Permata yang ditunjuk menjadi Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Pelantikan dengan mekanisme protokol kesehatan COVID-19 sehingga yang diundang terbatas.

Kedua pejabat tersebut, kata Chaidir, merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka pada awal Februari sebelum pandemik COVID-19 merebak dan sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak Kamis (13/8/2020) malam.

"Ini sudah sesuai syarat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai penjabaran implementasi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bahwa seorang pejabat tinggi pratama harus diproses melalui seleksi terbuka," katanya.

2. Hanya dua kepala SKPD yang memenuhi syarat

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Chaidir, sebenarnya ada enam jabatan yang dibuka untuk tes terbuka, yakni Kepala Bapenda; Wakil Kepala Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama Daerah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Dari enam itu yang diperoleh kandidatnya tiga dan memenuhi syarat hanya dua kepala SKPD," kata Chaidir.

3. Gumilar Ekalaya jadi Plt Kadisparekraf DKI Jakarta

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia (IDN Times/Aryodamar)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menggantikan Cucu Ahmad Kurnia yang meninggal dunia akibat sakit pada Kamis (13/8/2020) petang.

"Plt-nya ditunjuk sekretarisnya, yakni Pak Gumilar, tadi Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga menyarankan begitu," kata Chaidir.

Hal tersebut, kata Chaidir, karena ada pertimbangan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan teman kerja terdekat dari almarhum yang mengetahui rencana-rencana dinas ke depannya.

"Itu sudah resmi Pak Gumilar," kata Chaidir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us