Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kadis Dukcapil DKI Blak-Blakan soal Penonaktifan Ratusan Ribu NIK KTP

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jakarta akan menonaktifkan NIK Warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Jumlahnya cukup fantastis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memperkirakan ada ratusan ribu warga yang tidak tinggal di Jakarta namun masih ber-KTP Jakarta.

Jakarta memang memiliki daya tarik sendiri sebagai kota metropolitan yang membuat warga tetap bertahan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaludin mengungkap sebagian besar warga ber-KTP Jakarta berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bahkan ada yang domisili di luar Jakarta puluhan tahun namun masih ber-KTP Jakarta.

Selain menonaktifkan KTP warga, Disdukcapil juga akan mengganti KTP sebanyak 8,3 juta warga Jakarta seiring status Jakarta tidak lagi jadi ibu kita namun Daerah Khusus Jakarta. 

Bagaimana persiapan Disdukcapil menghadapi perubahan status dan juga menerapkan program penonaktifkan NIK ratusan ribu penduduk Jakarta? Berikut wawancara khusus IDN Times dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin.

1. Apa tujuan penonaktifan NIK KTP warga DKI Jakarta?

Kepala Dinas Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin di Hotel Heritage, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tujuan dari program penonaktifkan ini yaitu, pertama mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sehingga akan terjadi tertib administrasi kependudukan maka ada kesesuaian antara KTP dan domisilinya ini merupakan suatu hal yang penting.

Kedua untuk menyajikan data skala provinsi yang bersih, sehingga dengan data yang akurat bisa merumuskan kebijakan dengan tepat. Kemudian Ketiga untuk pemutakhiran data kependudukan yang tepat. Jadi jadi banyak manfaat yang bisa kita dapat dengan adanya program penataan dan dokumen kependudukan.

Fenomena di masyarakat saat ini, banyak penduduk DKI Jakarta yang tinggal di luar DKI Jakarta namun masih ber KTP DKI Jakarta, ada juga yang meninggal namun belum dilaporkan, ada data anomali yang ganda yang perlu dinonaktifkan satunya. Ini beberapa hal fenomena-fenomena di masyarakat.

Bahkan Pak RT banyak mendapat laporan masyarakatnya, misalkan mereka harus menandatangani surat pernyataan yang sebenarnya masyarakat kalian tersebut sudah tidak tinggal di sana, pernyataan meninggal bahwa warga sana, padahal mereka tidak tinggal di sana. Nah fenomena ini banyak di masyarakat, lalu fenomena bantuan sosial yang menumpuk di Pak RT dan Pak RW karena masyarakat sudah enggak ada.

Nah inilah makanya perlu adanya program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

 

2. Berapa jumlah warga yang NIK-nya sudah dinonaktifkan?

Saat ini yang kita sudah ajukan rekomendasi tahap dua dengan data yang meninggal 40 ribuan dan itu sudah dinonaktifkan. Sementara ada RT yang sudah tidak ada (pindah domisili) yang diajukan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 9.600. Namun ada 132 ribu masyarakat yang sudah memindahkan dokumen kependudukan secara sadar sesuai domisilinya.  

3. Berapa persen warga luar DKI Jakarta namun KTP masih di Jakarta?

Kalau dari Tangerang Selatan, Disdukcapil menyampaikan hampir 75 ribu warga Tangsel yang ber-KTP Jakarta, bahkan ada yang sudah tinggal 5 sampai 25 tahun di Tangsel. Kemudian dari Depok, sekitar 18 ribu warga Depok yang ber-KTP DKI Jakarta, kemungkinan dalam perkiraan kami ada ratusan ribu, yang mungkin nanti akan kita tertibkan juga ya.

4. Alasan apa yang membuat warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta namun masih ber-KTP Jakarta atau tidak mau pindah domisili di KTP-nya?

Ilustrasi Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Banyak faktor, kalau mendengar alasan dari masyarakat yaitu yang pertama, fasilitas kesehatan, pendidikan itu di Jakarta lebih baik, kemudian yang kedua, bisa jadi faktor pelayanan publik di DKI Jakarta itu lebih baik dibandingkan daerah-daerah sekitarnya.

Kemudian bisa jadi mereka masih mempertahankan ber-KTP dan senang masih ber-KTP DKI Jakarta sebagai KTP ibu kota negara, ini mungkin bisa jadi juga mereka masih punya senang dan bangga misalkan ber-KTP DKI Jakarta. Keempat, bisa jadi juga karena banyaknya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, mereka juga ingin, mereka pindah untuk mendapatkan bantuan sosial, itu bisa jadi juga yang membuat daya tarik warga sebingga tidak mau memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisili.  

5. Selama proses penonaktifan ini ada warga yang masih domisili Jakarta namun masuk dalam program penonaktifan,apakah warga bisa menyanggah atau memprotesnya?

ilustrasi penonaktifan KTP DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kita sudah masukkan (data warga) di dalam website kami jadi masyarakat bisa mengecek. Lalu bagaimana jika mereka mau komplain atau masih warga DKI Jakarta (tetapi dinonaktifkan)? Warga bisa datang langsung saja ke loket-loket pelayanan yang ada di kelurahan. 

Biasanya teman-teman di kelurahan itu membuat spanduk atau posko pengaduan program penataan dan penertiban dokumen kependudukan, nah nanti bisa dilayani sama para petugas. Sekali itu, warga juga bisa mengecek data dan mereka bisa membuktikan bahwa mereka masih di sana, kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi dengan mengisi form isian. Jadi kita juga mengharapkan kerja sama Pak RT pak RW untuk turun nanti, di dalam form itulah nanti diisi dan kita cek langsung ke lapangan. 

Jika memang mereka masih tinggal di sana makan akan dikeluarkan dalam program tersebut, tetapi jika memang sudah tidak bisa anda justru akan dibuatkan surat SKPWNI (Surat Pindah ke Luar Kota).

Jadi sebenarnya masyarakat enggak usah panik, enggak usah khawatir, karena memang ini belum ada yang dinonaktifkan sebenarnya, sampai saat ini belum ada, karena yang dinonaktifkan baru yang meninggal saja.

Sesaat ini masih dalam warning dan masuk dalam program (penonaktifan). Nah kalau nanti juga sudah dinonaktifkan bisa datang langsung ke loket-loket pelayanan dan bisa diaktifkan dalam waktu yang cukup cepat yakni 1 x 24 jam sudah bisa aktif.

6. Apakah ada pemberitahuan dari Disdukcapil kepada warga yang NIK akan dinonaktifkan?

Kami akan memberikan SMS blast juga bagi mereka yang nanti masuk dalam program penonaktifan. Jadi misalkan bulan depan kita akan ajukan lagi nanti kami akan WhatsApp warga asalkan nomor telepon mereka ada di dalam database kependudukan, bagi yang tidak ada ya tidak bisa. 

 

7. Warga bisa mengecek di mana ya untuk mengetahui agar NIK masuk dalam penonaktifan?

Warga bisa mengecek di website di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id atau www jawara-dukcapil.jakarta.go.id nah itu bisa dicek. Jadi tidak hanya penonaktifan namun juga bagi masyarakat yang sudah melakukan pemindahan domisili, apakah masih terdaftar atau tidak bisa cek juga langsung. Jika sudah pindah berarti mereka sudah keluar dari penonaktifan NIK KTP ini.

 

8. Apa dampak penonaktifan NIK KTP Jakarta ke pelayanan lain seperti BPJS Kesehatan, SIM, STNK dan yang terhubung dengan KTP?

Bagi mereka yang dinonaktifkan pasti akan berdampak pada pelayanan publik, misalkan BPJS kesehatannya juga ikut nonaktif, lalu nanti di Samsat akan tidak terbaca datanya, jadi memang mempengaruhi pelayanan publik namun kami sudah melakukan beberapa antisipasi-antisipasi agar proses pengaktifan kembalinya cepat.

Kami kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta, Bapenda Jawa Barat, Bapenda Banten, bagi mereka yang melakukan pemindahan, aset kendaraannya akan dinolkan karena masih Jabodetabek ya. 

Kami juga kerja sama dengan KPU agar hak-hak politiknya tidak dihilangkan, kemudian juga kerja sama juga dengan Kementerian Agama khususnya bagi mereka yang saat ini berangkat haji pada tahun ini, kita tunda nanti penonaktifkannya setelah mereka berangkat haji. Bagi mereka yang kloter tahun 2025 selanjutnya mereka harus memindahkan ke dokumen ke sesuai domisili tetapi tetap kloter hajinya dari Jakarta atau diberikan pilihan tetap di Jakarta atau mungkin mau pindah sesuai domisili.

9. Apakah warga yang terkena penonaktifan KTP DKI namun dia saat ini masih menjalani perawatan rutin misalkan cuci darah, atau masih di rumah sakit dan terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan apakah juga terdampak?

Tidak, jadi bagi warga yang sedang perawatan di rumah sakit, sedang melakukan cuci darah, kemoterapi akan kita keluarkan, atau mungkin mereka sedang melakukan perawatan terus dinonaktifkan, itu datang saja Kelurahan bawa suratnya keterangan masih dalam proses kemoterapi maka langsung kita keluarkan.

 

10. Maksudnya dikecualikan dalam penonaktifan NIK KTP?

Iya dikecualikan atau keluarkan dalam program tersebut 

11. Untuk pengajuan data NIK Warga yang dinonaktifkan ke Kemendagri itu setiap berapa bulan?

Ya nanti bisa jadi setiap bulan sekali kita update terus. 

12. Berapa kerugian warga yang ber-KTP DKI Jakarta namun tinggal di luar Jakarta?

Kita belum bisa memprediksi secara namun yang jelas dengan kondisi ini anggaran belanja sosial kita saat ini cukup besar, cukup membebani APBD. Sementara dengan profiling pendatang yang saat ini 80 persen adalah SMA ke bawah, 40 sampai 60 persen mereka berpenghasilan rendah yang terus datang dengan profiling seperti ini akan jadi tantangan dan beban pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga perlu ada pengaturan di dalam mobilitas penduduk, salah satu yang kita lakukan adalah pendataan penduduk sesuai dengan domisili, karena kriteria saa penerima bantuan sosial harus dekat ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta. Inilah makanya kita lakukan tertib administrasi kependudukan dalam menunjang pembangunan dan program-program pemerintah yang tepat sasaran.

 

13. Presiden Jokowi sudah meneken UU DKJ, bagaimana nasib KTP 8,3 juta warga DKI Jakarta yang KTP masih bertuliskan DKI?

Jadi masyarakat enggak perlu khawatir dengan adanya pergantian Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta Itu akan terjadi perubahan nomenklatur dari Daerah Khusus Ibu kota menjadi Daerah Khusus Jakarta. Karena yang diubah ini adalah nomenklatur di KTP dan tidak mempengaruhi elemen data, jadi tidak mempengaruhi pelayanan publik. 

 

14. Apakah penggantian KTP dilakukan serentak?

Ilustrasi perekaman KTP-El bagi pemilih pemula. (Dok. Istimewa)

Karena jumlahnya cukup banyak warga DKI Jakarta yang wajib punya KTP dan tidak semuanya kita ganti seluruhnya tahun ini, kami prediksi butuh waktu 3 tahun selesai kami pergantian, jadi kami lakukan secara bertahap. 

Tahun ini kami akan fasilitasi sekitar 2 juta sampai 3 juta yang akan ganti. Oleh karena itu, kami akan mendahulukan masyarakat yang melakukan pelayanan pergantian KTP atau perubahan elemen data itu pasti akan kita dahulukan. Kemudian para pemilih pemula yang akan menuju 17 tahun, pada saat mereka melakukan perekaman saat Kepresnya sudah turun dan lakukan perekaman maka sudah dapat yang baru.

 

15. Apakah KTP yang lama dengan status Ibu kota itu masih berlaku?

Itu masih berlaku, enggak ada masalah jadi nggak perlu harus buru-buru diganti pada tahun ini, karena KTP lama pun masih berlaku.

 

16. Apakah nantinya begitu Kepres turun maka besok ya KTP DKI akan diganti ?

Jika Kepresnya hari ini turun nanti kita akan koordinasikan dulu, yang pertama ke Dirjen Dukcapil apakah perubahan di dalam sistem informasi yang kependudukan di pusatnya itu sudah berubah, kalau sudah berubah maka otomatis kita harus segera langsung melakukan perubahan secara bertahap.

 

17. Bagaimana ketersediaan material seperti blangko KTP untuk penggantian KTP terkait berubah status Jakarta?

Kita masih terus koordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk pemenuhan ini yang mudah-mudahan bisa berfasilitasi dengan baik.

18 Apakah KTP digital atau elektronik bisa menggantikan KTP fisik ?

Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Saat ini kan juga kita sedang melakukan aktivasi secara masif untuk IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Saat ini yang sudah KTP Digital di DKI Jakarta hampir di angka 1,3 juta lebih. Ini dalam rangka melakukan proses ke depan ya KTP blangko sudah tidak digunakan lagi, jadi cukup nanti menggunakan KTP digital.

Kami juga sedang berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di mana masyarakat datang ke perbankan, layanan RS, tidak perlu lagi membawa KTP cukup membawa KTP digital di hp, ii sedang kami kerjasama untuk manfaatkan datanya dan Jakarta akan dijadikan pilot project, sehingga nanti di hotel, perbankan tidak perluas lagi menanyakan KTP itu tapi cukup dengan KTP Digital yang ada di hp. Jadi kedepan nanti tidak perlu fisik namun masih dibutuhkan apabila tidak mempunyai HP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us