Kaget soal Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR Akan Panggil Mendag

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengaku kaget dengan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO) oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana.
Andre mengaku telah lama menunggu kabar siapa di balik mafia minyak goreng yang membuat harga migor di pasaran melambung tinggi. Namun ternyata mafia migor itu berasal dari Kementerian Perdagangan sendiri.
“Tentu ini mengagetkan kita. Bahwa pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan, padahal kita selama ini menunggu siapa pelaku mafia migor, ternyata Dirjen PLN yang menjadi tersangka dan ditahan,” kata Andre saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/4/2022).
1. Minta Kejagung buka lebih dalam kasus mafia migor

Politikus Partai Gerindra ini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka seluk beluk mafia migor usai ditetapkan empat tersangka. Dia mendorong agar kasus ini diusut tuntas untuk mengetahui tersangka lainnya.
“Kami mendorong supaya kasus ini diusut tuntas hingga akarnya, supaya diketahui siapa saja tersangka lain yang mungkin terlibat,” ujar dia.
2. Komisi VI bakal panggil Mendag di masa reses
Selain itu, Andre juga menyampaikan bakal panggil Mendag Muhammad Lutfi untuk rapat dengar pendapat terkait kasus mafia minyak goreng. Komisi VI DPR RI disebut bakal melangsungkan rapat di masa reses dalam waktu dekat.
“Tentu kita akan panggil Mendag dan minta keterangan terkait kasus ini. Saya barusan sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk mengadakan rapat di masa reses,” tuturnya.
3. Kejagung tetapkan 4 tersangka kasus Migor

Sebelumnya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng. Satu tersangka yakni Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.
Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya yang diketahui menjalin komunikasi dengan Wisnu yakni MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, lalu SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.