Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kantor Redaksi Media Pakuan Raya Dibakar Orang Tak Dikenal

ilustrasi garis polisi(IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi garis polisi(IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Ketum Forum Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, mengutuk keras pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
  • Edi Yoga mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyampaikan keprihatinanannya dan mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu (28/12/2024) dini hari.

"Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi," kata Dar Edi Yoga dalam keterangan resminya.

1. Dorong polisi usut kasus ini

ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Edi Yoga mengatakan, kebebasan pers adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan ini. Insiden ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa depan," kata dia.

2. Kekerasan pada media adalah intimidasi yang tak bisa ditoleransi

Ilustrasi rumah terbakar (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rumah terbakar (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

Forum Pemred SMSI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan pers di Indonesia. 

"Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi," kata Edi Yoga.

3. Polisi disebut masih selidiki kasus pembakaran ini

Garis polisi di lokasi kebakaran 3 Cafe dan 1 rumah laundry di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Garis polisi di lokasi kebakaran 3 Cafe dan 1 rumah laundry di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Pihak kepolisian diketahui masih menyelidiki kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya.

Termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

Indonesia Tegaskan Solidaritas untuk Qatar, Kutuk Agresi Israel

10 Sep 2025, 00:10 WIBNews