Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Juwita, Komnas Perempuan Dorong Prabowo Bentuk Femicide Watch

Kelasi I TNI Angkatan Laut (AL) Jumran ketika melakukan 33 reka adegan ketika membunuh jurnalis Juwita di Kalimantan Selatan. (ANTARA FOTO/Tumpal Andani Aritonang)
Intinya sih...
  • Komnas Perempuan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk mekanisme 'femicide watch' guna mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap keluarga korban perempuan.
  • Komnas Perempuan mengkategorikan kasus pembunuhan Juwita sebagai femisida intim yang dilakukan oleh calon suaminya yang merupakan anggota TNI AL, Kelasi I bernama Jumran.
  • Komnas Perempuan meminta Menteri PPPA bekerjasama dengan Polri dan BPS untuk mengumpulkan data statistik tentang femisida serta Panglima Jenderal TNI mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong Presiden Prabowo Subiantu untuk membentuk mekanisme 'femicide watch'. Gunanya adalah untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban perempuan yang dibunuh dengan Kementerian atau lembaga terkait.

Hal ini diungkapkan Komnas Perempuan dalam merespons kasus pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual yang dialami jurnalis Juwita (24) asal Banjarbaru.

"Presiden RI segera memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/ Lembaga terkait," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor Senin (7/4/2025).

1. Menteri PPPA diminta buat data soal femisida

default-image.png
Default Image IDN

Komnas Perempuan sendiri mengategorikan kasus pembunuhan Juwita sebagai femisida intim karena dilakukan oleh calon suaminya yang merupakan anggota TNI AL, Kelasi I bernama Jumran. 

Komnas Perempuan juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi agar bisa bekerjasama dengan Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mengumpulkan, menganalisis, dan mempublikasikan data statistik tentang femisida. Hal ini adalah bentuk pelaksanaan dari Rekomendasi Umum Komite CEDAW No. 35 Tahun 2017 sementara sebelum terbentuk Mekanisme Pengawasan Femisida. 

2. Panglima TNI diminta dukung upaya lawan impunitas pelanggar pidana umum

default-image.png
Default Image IDN

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto diminta untuk mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku pelanggaran pidana umum, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh prajurit TNI.

"Menteri Hukum dan Menteri HAM melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna mewujudkan regulasi dan perlindungan terhadap perempuan pembela HAM (PPHAM)," katanya.

3. Komnas Perempuan minta kasus ditangani transparan

default-image.png
Default Image IDN

Maria juga meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjelaskan penyebab kematian Juwita.

"Termasuk ada atau tidaknya keterkaitan kasus pembunuhan dengan berita dan aktivitas yang dilakukannya sebagai jurnalis. Hal tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak korban dan keluarganya yaitu hak atas kebenaran," kata Maria.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us