Kasus Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif UP Edie Toet Naik Penyidikan

- Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila dari penyelidikan ke penyidikan.
- Edie Toet masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka, namun polisi telah menerima hasil visum psikiatrikumnya.
- Korban pelecehan seksual, RZ dan DF, memberikan kronologi kejadian yang terjadi pada awal 2023 dan melaporkannya setahun kemudian karena rasa takut.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hedratno dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
“Perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
1. Edie Toet masih berstatus saksi

Namun, Polda Metro Jaya belum meningkatkan status Edie Toet dari saksi menjadi tersangka. Dalam tahap penyidikan ini nantinya akan menetapkan tersangka.
“Penyidikan adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa tersangkanya,” kata Ade.
2. Polisi akan memeriksa saksi-saksi di tahap penyidikan

Sebelum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ke penyidikan, polisi telah menerima hasil visum psikiatrikum Edie Toet. selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan.
“Kemarin, atau beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” ujar Ade.
3. Kronologi pelecehan seksual oleh rektor nonaktif UP

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyampaikan kronologi pelecehan yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila kepada kliennya. Dia menjelaskan, RZ merupakan kepala bagian humas di rektorat. Sementara, DF saat itu merupakan karyawan honorer.
“Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (24/2/2024).
Berdasarkan keterangannya, RZ awalnya mendapat laporan dari sekretaris rektor bahwa hari itu harus menghadap. Panggilan itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi, agak jauh posisinya," ucap Amanda.
RZ akhirnya mencari tempat di kursi yang agak panjang dan posisinya jauh dari tempat Edie duduk. Edie saat itu memberikan sejumlah arahan kepada RZ mengenai pekerjaan.
RZ pun mencatat arahan tersebut. Namun secara perlahan Edie mendekati RZ dan duduk di satu bangku yang sama.
"Gak lama kemudian, dia (korban) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor pipinya. Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri, saya kaget dan saya sebenarnya inginnya, ingin saya ngamuk, ingin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan' (menirukan pernyataan korban). Dia langsung buru-buru ingin keluar," tutur Amanda.
Namun sebelum keluar dari ruangan, Edie sempat meminta RZ untuk meneteskan obat ke matanya.
“Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu'. Katanya (Edie) 'mata saya merah gak?" jelas Amanda.
"RZ bilang 'gak Prof, gak merah,' 'ya udah nih tetesin dulu.' Dia ngambil obat tetes tuh. Dia menuju tasnya, tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar,' intinya gitu lah," sambungnya.
Saat meneteskan obat mata ke Edie, RZ secara tiba-tiba mendapat pelecehan seksual lagi.
“Karena sudah kejadian tadi dicium, dia gak berani dong deket-deket. Jadi rektor duduk, RZ berdiri, tapi posisi RZ ada disamping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata. Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudara dia," tutur Amanda.
Sementara itu, korban lainnya, DF juga mendapat pelecehan seksual di ruangan Edie. Kala itu, DF yang masih 23 tahun bekerja sebagai pegawai honorer. Di ruangan yang sama, DF mendadak dicium oleh Edie.
"Hampir sama sih kejadiannya, cuma DF memang dicium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus dicium. Si DF kan waktu itu usainya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun, ya, dia pegawai honorer. Gak lama dari kejadian itu ya udah dia mengundurkan diri, dia sudah trauma, psikisnya juga," ungkap Amanda.
Amanda menyampaikan, sebenarnya kasus pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada awal 2023. Adapun alasan korban baru melaporkan ke kepolisian setahun kemudian karena korban mengaku khawatir dan takut jika harus berurusan dengan rektor.
“Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya, dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tahu lah yang namanya rektor itu, ya dia punya uang, dia banyak koneksi. Kan di otak dia, 'kalau aku lapor ini gimana? Aku habis' begitu kan pemikiran dia, takut gitu. rasa takut," jelas Amanda.