Kasus Pencucian Uang, Dirjen Bea dan Cukai Askolani Dipanggil KPK

- Askolani dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari
- Askolani diperiksa sebagai saksi oleh KPK hari ini di Gedung KPK
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani. Ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait perkara pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegarawa dengan tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat (20/12/2024).
1. Askolani diperiksa KPK hari ini

Askolani diperiksa KPK sebagai saksi. Rencananya ia diperiksa hari ini
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," ujarnya.
2. KPK sita ratusan kendaraan Rita Widyasari

KPK diketahui masih mengusut dugaan pencucian uang Rita Widyasari.
Sejauh ini KPK telah menyita ratusan kendaraan yang terkait dengan Rita Widyasari. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah tanah dan bangunan.
3. Rita Widyasari sudah divonis 10 tahun penjara

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.