Kasus Penembakan, 11 Orang dari Kelompok John Kei-Nus Kei Jadi Tersangka

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengusut kasus bentrokan hebat yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei hingga menewaskan pria berinisial GR (44) di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 11 orang dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
1. Dua orang masih buron

Hengki mengatakan, sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masih kabur dan telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengatakan, petugas dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar kedua tersangka yang melarikan diri.
"Masih terus di kejar oleh tim tindak resmob Polda Metro Jaya," ujar dia.
2. Tak ada tempat bagi preman

Hengki menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, tidak ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum, dan tidak ada tempat bagi para preman.
"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," kata Hengki.
3. Dua kelompok sudah lama berseteru

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan, dua kelompok ini memang sudah lama berseteru. Pada 2020 lalu, sempat ada penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, dan di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurutnya, penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman supaya peristiwa yang sama tidak terulang lagi.
"Permasalahan pertama masih didalami karena ini kejadian berulang seperti di Cengkareng pada 2020 lalu. Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali," kata dia.