Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kehabisan Dana, Pasien COVID-19 di Jayapura Diminta Karantina Mandiri

Ilustrasi rapid test (Dok.IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano terpaksa memerintahkan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan, untuk menghentikan pelaksanaan rapid test atau tes cepat COVID-19 di wilayahnya. Bagi pasien positif virus corona juga diminta karantina mandiri di rumah.

Benhur mengatakan, Pemkot Jayapura telah kehabisan anggaran untuk penanganan COVID-19. Selama empat bulan, pemerintah setempat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp23 miliar.

“Saya sudah memerintahkan kepada ketua tim Gugus dan Dinas Kesehatan kota, stop melakukan rapid test di wilayah Kota Jayapura,” kata Bdia dikutip dari ANTARA, Minggu (26/7/2020).

1. Tujuan awal rapid test adalah untuk melakukan tracing masyarakat yang terpapar COVID-19

Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Benhur menjelaskan, tujuan awal dilakukan tes masif adalah untuk mengetahui seberapa banyak warga Jayapura yang terinfeksi virus corona, agar segera mendapat perawatan medis. Namun karena keterbatasan dana, akhirnya program tersebut dihentikan.

“Stop melakukan rapid test masif di Kota Jayapura. Ikuti perintah saya lakukan isolasi mandiiri,” tutur dia.

2. Warga yang positif COVID-19 diminta melakukan isolasi mandiri

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Benhur mengimbau warga yang positif virus corona agar melakukan isolasi mandiri di rumah. Selama masa isolasi mandiri, pasien akan tetap dipantau petugas kesehatan dan petugas lainnya, serta diberikan bantuan obat-obatan dan vitamin.
 
"Dari laporan yang diterima saat ini sudah banyak pasien positif yang dirawat mandiri akibat keterbatasan tempat penampungan," kata dia.

3. Pemkot Jayapura meminta bantuan ke Pemprov Papua sebesar Rp19 miliar

Ilustrasi petugas medis (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Benhur juga mengau telah menyurati dan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp19 miliar, untuk penanganan COVID-19. Akibat keterbatasan dana, pemkot tidak lagi memperpanjang kontrak Hotel Sahid yang selama ini menjadi tempat penampungan pasien positif COVID-19.
 
"Dana sudah terbatas sehingga dijadwalkan tidak akan memperpanjang kontrak Hotel Sahid, yang selama ini digunakan untuk menampung pasien positif corona," tutur dia.

Data dari Satgas Penanganan COVID-19, jumlah pasien positif di Kota Jayapura hingga Sabtu (25/7/2020) tercatat 1.731 orang, 1.180 orang dirawat, 528 orang sembuh, dan 23 lainnya meninggal dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Fitang Budhi Adhitia
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us