Kejagung Geledah Lagi 2 Rumah Riza Chalid dan Depo Kasus Oplos BBM

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penggeledahan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah milik pengusaha minyak, Riza Chalid, pada Kamis (27/2/2025).
Kediaman Riza diduga sebagai kantor. Tepatnya berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Selain itu, pengeledahan juga dilakuan di PT Orbit Terminal Merak yang ada di Cilegon.
"Yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor, itu sekarang sedang berlangsung juga," katanya di Kejaksaan Agung, Kamis.
Di kediaman yang ada di Jalan Jengalla II, ditemukan 144 bundel berkas dokumen yang akan dipelajari lebih lanjut.
Total ada sembilan tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah anak Riza Chalid,
Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Selain itu ada empat tersangka dari jajaran direksi anak usaha Pertamina yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Kemudian ada dua tersangka lain yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Sementara dari pihak broker atau swasta, selain Kerry ada Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, inisial Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).