Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Besok

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution pada Jumat (20/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar berharap, Aflian bakal memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi dalam kapasitas sebagai saksi.

“Direncanakan besok akan dilakukan pemeriksaannya pukul 09.00 WIB, nanti kita tunggu kedatangannya. Kalau tidak salah yang bersangkutan berinisial AN yang merupakan mantan direksi di PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli di Kejagung, Kamis (19/3/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyam mentah pada PT Pertamina (Persero). Kejagung juga telah memeriksa 147 orang saksi dan dua ahli.

“Saya kira ini sudah sangat banyak sekali, tetapi penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang,” kata Harli.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. 

Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun terdiri dari kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us