Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kekerasan Seksual Marak di Awal 2025, Pelaku dari Polisi hingga Dokter

IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Kasus kekerasan seksual menimpa anak-anak hingga mahasiswa.
  • Pelaku berasal dari berbagai latar profesi, termasuk dokter, dosen, dan mantan Kapolres Ngada.
  • Modus pelaku melibatkan permintaan pengecekan darah, diskusi akademik di rumah, dan pencarian korban melalui aplikasi pesan.

Jakarta, IDN Times - Baru memasuki bulan keempat 2025, berbagai kasus kekerasan seksual sudah meramaikan jagat berita di Indonesia. Sejumlah kasus kekerasan seksual ini menimpa berbagai pihak korban, mulai dari anak-anak hingga perempuan dewasa.

Pelaku juga berasal dari berbagai latar profesi, ada kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, serta dosen UGM dan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.

Berikut adalah sejumlah kasus kekerasan seksual pada awal 2025 yang dirangkum IDN Times yang dilakukan oleh berbagai profesi.

1. Dokter PPDS lakukan kekerasan seksual pada keluarga pasien

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kasus terbaru adalah kekerasan seksual yang menimpa pendamping pasien di rumah sakit RSHS Bandung. PAP seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang lakukan kekerasan seksual pada keluarga pasien berinisial FH.

PAP ternyata melakukan aksi bejatnya ini pada 18 Maret 2025 dengan modus pencocokan darah namun ternyata malah dibius dan mengalami kekerasan seksual berupa pemerkosaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rachmawan menuturkan, kejadian ini berlangsung di gedung MCHC lantai tujuh RSHS Bandung. Modus PAP adalah meminta pengecekan darah pada keluarga pasien, namun permintaan harus dilakukan sendiri tanpa pendampingan dari adik korban.

"Setelah sampai di ruangan, tersangka meminta korban ganti pakaian, lepas baju, dan celana," kata dia, dikutip Rabu (10/4/2025).

2. Guru besar Fakultas Farmasi IGM lakukan kekerasan seksual

ilustrasi korban. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu ada kasus seorang guru besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada berinisial EM yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Total ada 13 korban dan saksi diperiksa selama proses investigasi oleh PPKS dalam kasus yang disebut terjadi selama periode 2023-2024 ini. EM disebut telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korbannya di kediaman pribadi pelaku.

"Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, thesis, dan disertasi. (Kediaman pribadi), Ya," kata Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, ditemui di Balairung, UGM, Sleman, DIY, Selasa (8/4/2025).

Sementara UGM sendiri sudah mengatur bahwa setiap aktivitas perkuliahan wajib dilakukan di lingkungan kampus. Modus pelaku juga menyangkut diskusi membahas kegiatan seputar aktivitas di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM. EM diketahui menjabat sebagai ketua CRCC sebelum kasus ini mencuat. UGM telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap atau memecat.

3. Kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar memberi keterangan pers jelang libur nataru. (x.com/Kasi Humas Polres Ngada)

Belum lagi soal kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja. Ada tiga korban anak yang menjadi korban mantan Kapolres Ngada yakni anak berusia enam, 13 dan 16 tahun.

Bahkan ada konten kekerasan seksual yang dibuat dan tersebar di Australia. Pada 17 Maret 2025, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Fajar.

Ada beberapa hal yang ditemukan Komnas HAM di Kupang. Mulai dari kasus tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak oleh Fajar ternyata melibatkan peran perantara, serta dilakukan lewat aplikasi pesan bernama MiChat.

Fajar menggunakan perantara VK untuk mencari anak di bawah umur dan mendatangkan tersangka F (20) yang mengaku sebagai anak SMA pada eks Kapolres Ngada itu. Dari F kemudian Fajar meminta ada anak perempuan, dia mengungkapkan suka bermain dengan anak perempuan, hingga F membawa anak berusia lima tahun pada 2024. Namun nyatanya korban dilecehkan dan ada rekaman video kekerasan seksual tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us