Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kembalikan Dana Beasiswa Veronica Koman, Tim Solidaritas Sambangi LPDP

Pengacara HAM Veronica Koman (www.twitter.com/@veronicakoman)

Jakarta, IDN Times - Tim Solidaritas Rakyat Papua Ebamukai untuk pengacara Papua Veronica Koman hari ini berencana mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Kementerian Keuangan, yang diterima Veronica selama kuliah di Australia sebesar Rp773.876.918.

Sebelum menuju ke Kementerian Keuangan, mereka terlebih dahulu menyambangi kantor LPDP, untuk memberikan laporan kepada pihak pemberi beasiswa tersebut.

1. Tim solidaritas ingin melaporkan ke LPDP soal pengembalian dana beasiswa Veronica Koman

Ilustrasi beasiswa LPDP. (Instgram/lpdp_ri)

Anggota Tim Solidaritas Ambrosius Mulait mengaku dirinya datang bersama tiga orang perwakilan lainnya dari Papua.

“LPDP kan sebagai tempat yang mengatur beasiswanya kan, jadi kami antar sebagai spontan ke LPDP terhadap beasiswa Veronica Koman telah dilunaskan oleh warga Papua,” kata Ambrosius saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/9/2020).

2. Tim solidaritas tidak berhasil menjumpai perwakilan LPDP

Pengacara HAM Veronica Koman (www.twitter.com/@papua_satu)

Namun, mereka tidak berhasil menjumpai siapa pun di kantor LPDP yang berada di Gedung Danadyaksa, Jalan Cikini Raya No 91, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kami tadi pas datang ke LPDP orang-orang di LPDP kantornya kosong. Jadi dibilang kantornya tutup begitu. Padahal 15 September sudah berkirim surat,” ujar Ambrosius.

3. Pengembalian dana beasiswa Veronica Koman akan diberikan secara simbolik, dengan uang receh sebanyak Rp3 juta

Ilustrasi uang receh (IDN Times/Istimewa)

Setelah dari kantor LPDP, Ambrosius bersama dua rekan lainnya langsung menuju ke Kementerian Keuangan untuk menyerahkan dana LPDP secara simbolis berupa uang receh. Sisanya, akan diberikan melalui transfer ke Kementerian Keuangan. Uang receh tersebut, kata dia, dibawa menggunakan tas noken khas Papua.

“Simbolik bawa uang Rp3 juta recehan dibawa dalam noken,” tutur dia.

Sebelumnya, pada Agustus lalu pihak LPDP menagih dana beasiswa kepada Veronica Koman karena dia dianggap menyalahi kontrak perjanjian, yakni tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan masa studinya di luar negeri.

Namun hal itu dibantah Veronica, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018. Pada Oktober 2018, setelah masa studinya di Australian National University berakhir, ia mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Fitang Budhi Adhitia
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us