Kemen HAM Siapkan Instrumen Internasional Tanggapi Kasus PMI Ditembak

- Kementerian HAM siap bantu penanganan kasus penembakan PMI di Malaysia, termasuk menggunakan jaringan instrumen HAM internasional
- Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mengecam tindakan berlebihan APMM terhadap PMI, mendorong pertanggungjawaban hukum dari Pemerintah Malaysia
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) siap turun tangan membantu penanganan kasus penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dalam insiden ini, satu orang WNI meninggal dunia.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, pihaknya bakal menggunakan jaringan instrumen HAM internasional jika dibutuhkan. Pihaknya juga mengecam aksi penembakan itu dan mendesak pertanggungjawaban hukum dari Pemerintah Malaysia.
"Tentu kalau Kementerian Luar Negeri mengalami kesulitan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengalami kesulitan, kami memiliki instrumen," kata Pigai dikutip dari ANTARA, Jumat (31/1/2025).
1. Perlu ada pertanggungjawaban hukum

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengaku telah diminta untuk memonitor perkembangan kasus tersebut. Dia menjelaskan, penembakan APMM terhadap sejumlah PMI merupakan tindakan yang berlebihan.
"Kami juga menegaskan, perlu ada pertanggungjawaban atas kejadian itu. Kalau tidak ada pertanggungjawaban, kemudian dianggap itu sesuatu yang sudah sesuai dengan prosedur, kejadian seperti itu seolah-olah membenarkan, membiarkan bahwa orang bisa diperlakukan oleh petugas dalam bentuk harus dimatikan," kata dia.
2. SUHAKAM didorong ikut pantau kasus ini

Kementerian HAM pun mendorong SUHAKAM atau Komnas HAM Malaysia sebagai pihak independen untuk ikut memantau kasus tersebut dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM internasional.
Komisi Nasional HAM Indonesia juga didorong proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM.
3. PMI disebut bukan penjahat

Penembakan itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Akibat insiden ini, satu orang WNI meninggal dunia, satu orang kritis, dan tiga lainnya luka-luka.
Migrant CARE mencatat, peristiwa penembakan serupa bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2012, ada lima PMI asal NTB juga ditembak mati oleh polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan kriminal.
"Apa pun alasannya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas, karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal," kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharson, Senin (27/1/2025).