Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April

- Kemenag memperpanjang pelunasan biaya haji sampai 25 April 2025 karena empat provinsi belum memenuhi kuota haji.
- Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 turun sebesar Rp89.410.258,79, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) turun menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH.
- Penurunan biaya haji disebabkan oleh efisiensi layanan di Arab Saudi dan usulan awal BPIH yang didasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya haji sampai 25 April 2025. Mulanya, dia mengatakan penutupan pelunasan biaya haji dilakukan hari ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengungkap perpanjangan ini dilakukan lantaran masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji.
Hal tersebut diutarakan Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Perpanjangan pelunasan bipih sampai 25 April karena masih terdapat 4 provinsi yang kuota hajinya masih tersisa banyak," kata dia.
"Jadi sebetulnya hari ini adalah hari penutupan, saya tiga hari yang lalu merumuskan dan merapatkan kepada Pak Menteri untuk jaga-jaga Andaikan kita masih memerlukan perpanjangan dan kami buat sampai 25 April," sambungnya.
1. Jabar-Gorontalo kuota hajinya belum terpenuhi

Hilman mengungkapkan, empat provinsi tersebut di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sumatra Selatan (Sumsel).
Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir ini, Jakarta belum bisa memenuhi target kuota yang telah diberikan oleh Kemenag. Hal ini terjadi karena banyaknya pendatang di Jakarta.
"Ini 4 provinsi besar yang kuotanya masih belum bisa dipenuhi," imbuh dia.
2. DPR tetapkan biaya haji sebesar Rp55,4 juta

Adapun, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Adapun jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah juga turun menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH. Penurunan tersebut tak terlalu signifikan bila dibandingkan tahun lalu. Besaran BIPIH pada 2024 adalah Rp56.046.172.
Selama pembahasan bersama Panja BPIH 2025, pemerintah beberapa kali mengusulkan biaya haji. Usulan pertama, pemerintah mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Pemerintah kemudian melakukan rasionalisasi pada usulan kedua menjadi sebesar Rp89.666.469,26.Lalu, biaya haji yang ditanggung masing-masing jemaah juga sempat mengalami naik-turun saat diusulkan dalam rapat panja.
Mulanya, pemerintah mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta. Usulan itu berubah lagi pada usulan kedua menyusul menjadi Rp55.593.201,57.
Kendati begitu, pemerintah tetap menggunakan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) Rp4.266,67.
3. Penyebab biaya haji bisa turun

Penurunan biaya haji itu menurut bisa dilakukan karena beberapa hal. Pertama, Kemenag berhasil melakukan efisiensi pada berbagai komponen layanan di Arab Saudi, seperti akomodasi (hotel), konsumsi, serta layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina).
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri. Total efisiensi ini mencapai Rp600 miliar,” kata dia.
Kedua, kata Hilman, terkait usulan awal BPIH yang didasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi. Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” ujar dia.