Kemenag: Semua Kuota Jemaah Haji Khusus 2025 Sudah Terisi

- Kuota jemaah haji khusus 2025 terisi penuh, termasuk kuota cadangan yang melunasi
- Pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dilakukan pada 24 Januari - 7 Februari 2025
- Jemaah haji khusus yang sudah melunasi tahun ini namun tidak bisa berangkat akan menjadi prioritas keberangkatan tahun depan
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota jemaah haji khusus 2025 sudah terisi.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
1. Pelunasan berlangsung dua tahap

Kemenag membuka pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama pada 24 Januari – 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah.
Pada 17 sampai 21 Februari 2025, Kemenag membuka perpanjangan pelunasan. Pada penutupan Jumat (21/2) sore, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan.
"Sehingga total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada," ujar Hilman Latief di Jakarta, dikutip Minggu (23/2/2025).
"Jadi kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa," sambungnya.
2. Jemaah haji cadangan yang sudah lunas jadi prioritas berangkat tahun depan

Hilman menjelaskan, jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, akan dimasukkan sebagai prioritas keberangkatan tahun depan.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan," paparnya.
3. Kemenag bersiap daftarkan 1.375 petugas haji khusus

Nugara juga menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," tandasnya