Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KemenHAM Temui Pihak Sekolah Novi Sukatani, Minta Klarifikasi

Vokalis Sukatani Band Novi Chitra Indriyati menyanyikan lagu hitnya saat konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Intinya sih...
  • Tim Kemenham Jawa Tengah kunjungi SDIT Mutiara Hati terkait pemecatan Novi Citra Indriyati sebagai guru vokalis band Sukatani.
  • Pihak sekolah klaim pemberhentian Novi tidak gegabah, menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan dan siap menerima kembali jika dapat menjaga martabat yayasan.
  • Hawary apresiasi sikap terbuka yayasan dalam menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, sambil berharap mencapai solusi yang memenuhi prinsip keadilan dan non diskriminasi.

Jakarta, IDN Times - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati pada Senin (24/2/2025). Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan soal dugaan pemecatan sepihak pada vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, yang merupakan guru di sana.

Tim Kanwil Kemenham yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah, Hawary, menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan pemecatan Novi sebagai guru di sekolah tersebut.

“Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu yang bersangkutan,” ujar Hawary, Selasa (25/2/2025).

1. Pemberhentian Novi diklaim tidak gegabah

Vokalis Sukatani band Novi Chitra Indriyati menyanyikan lagu hitnya saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dari informasi yang diterima tim Kanwil, pemberhentian Novi diklaim pihak sekolah tidak diambil secara gegabah.

"Bahkan sekolah dan yayasan menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan, dan jika Novi dapat menjaga martabat yayasan, sekolah terbuka untuk menerima kembali beliau sebagai guru," ujar Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati, Khaerul Mudakir.

2. Berharap setiap pihak dapat mencapai solusi dari kasus ini

potret band Sukatani (Instagram.com/sukatani.band)

Hawary mengapresiasi sikap terbuka dari pihak yayasan dalam menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Dia mengatakan, mereka telah memperlihatkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Harapan kami, setiap pihak dapat mencapai solusi yang akan memenuhi prinsip keadilan, kesempatan yang sama dan non diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

3. Ada potensi pelanggaran pada perlindungan profesi guru

Duo personel Band Sukatani meminta maaf kepada institusi Polri atas lagu yang mereka tulis berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. (www.instagram.com/@sukatani.band)

Belakangan lagu berjudul "Bayar, Bayar, Bayar" dari Sukatani viral danberujung pada permintaan maaf kedua personel band punk itu. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bahkan mengecam dugaan pemecatan secara sewenang-wenang pada Novi.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut ada potensi pelanggaran pada perlindungan profesi guru.

"Bagi kami, yang dialami Ibu Novi merupakan tindakan diskriminatif. Berpotensi melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/2/2025).

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us