Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?

Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?
TPU Tegal Alur (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Bidang Mikrobiologi, Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra, memberi penjelasan mengapa jenazah terkait COVID-19 harus melewati prosedur rumit seperti penggunaan plastik mulai dari jenazah, lapisan dalam peti, hingga bagian luar peti.

Menurut dia, hal itu bisa berasal dari rujukan WHO, saat masa wabah Ebola menyeruak. Penggunaan plastik adalah bentuk antisipasi agar tidak ada bagian yang bocor.

"Jadi kalau misalnya pakai kain kafan biasa itu terus pembusukan terjadi, bisa jadi ada kebocoran dan ditakutkan mungkin virusnya masih hidup. Makanya harus pakai plastik, biar kebocoran sangat minimal," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (6/4).

1. Bentuk antisipasi agar jenazah bisa dikuburkan dengan aman

Suasana TPU Tegal Alur. IDN Times/Uni Lubis
Suasana TPU Tegal Alur. IDN Times/Uni Lubis

Walaupun demikian, penggunaan plastik adalah bentuk kehati-hatian, karena dalam beberapa jam, virus corona memang akan ikut mati ketika jenazah sudah dimakamkan.

Maka dari itu, proses pemakaman menjadi sangat penting agar menjauhkan kontak langsung manusia.

"Untuk istilahnya mengubur organisme penyebab kematian itu sekaligus," ujarnya.

2. Bisa menjaga petugas agar tidak tertular selama proses pemakamanan

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. Dok. IDN Times
Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. Dok. IDN Times

Pembungkusan plastik berlapis juga dimaksudkan untuk menjaga keamanan, baik kepada tenaga medis maupun selama proses mengantar jenazah dari rumah sakit menuju pemakaman.

"Jadi sangat aman baik ketika jenazah lewat, ketika proses penguburan atau pun setelah dikubur," kata dia.

3. Proses harus dilakukan melalui penyemprotan dan penggunaan APD

Tim Khusus Polda Metro Jaya untuk mengawal pemakaman korban COVID-19. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Tim Khusus Polda Metro Jaya untuk mengawal pemakaman korban COVID-19. Dok. Humas Polda Metro Jaya

Jenazah korban positif virus corona memang akan terurai dan jika terbungkus plastik jenazah akan terpisah dari tanah di luar. Maka dari itu dia mengatakan bahwa prosedur yang dilakukan dengan membungkus jenazah hingga peti sudah sangat aman.

"Khususnya juga sudah disemprot berkali-kali, kemudian orang yang mengurusnya juga harus pakai APD lengkap dan amanlah, jadi bisa diatasi (virus menyebar dari jenazah)," ujarnya.

4. Jenazah pasien COVID-19 tidak bisa menularkan virus

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Walau pun sebagai bentuk kehati-hatian, untuk diketahui, jenazah virus corona tidak bisa menularkan virus ketika sudah dimakamkan. Selain itu, virus corona juga tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.

Maka dari itu, jenazah yang memiliki riwayat terinfeksi virus harus segera dimakamkan agar virusnya lebih cepat mati. Semakin lama dimakamkan, risiko penyebaran semakin besar, walau pun virus akan ikut mati sesegera mungkin setelah inangnya mati.

"Karena nanti akan ada proses pembusukan, kalau semakin ditolak semakin tertunda," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Lia Hutasoit
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us

Latest in News

See More

Ukraina dan Suriah Akur Lagi, Saling Buka Kantor Kedutaan

09 Apr 2026, 01:32 WIBNews