Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala Daerah Terpilih yang Masih Sengketa MK Tak Diajak Retreat

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (9/2/2025). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Kepala daerah terpilih yang masih ada sengketa perselisihan hasil di MK tidak diajak mengikuti retreat di Akmil Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025
  • Retreat bagi kepala daerah akan berfokus pada pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi, wawasan kebangsaan, serta arah pembangunan nasional melalui delapan program prioritas Asta Cita

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan, kepala daerah terpilih yang masih ada sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) tak diajak mengikuti retreat di Akmil Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Bima menyebut, kepala daerah yang ikut retreat ialah mereka yang sudah tidak ada gugatan di MK. Termasuk yang pada saat putusan dismissal lalu sengketanya digugurkan MK.

"Itu (kepala daerah yang ikut retreat adalah) yang tidak ada gugatan di MK, serta yang dismissal. Jadi jumlahnya (kepala daerah yang ikut retreat ada) 505 kepala daerah," ujar dia dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Senin (10/2/2025).

1. Bahas tupoksi, ketahanan nasional, hingga Asta Cita

Wamendagri, Bima Arya saat meninjau kesiapan Gedung Agung sebagai salah satu opsi lokasi titik temu retreat kepala daerah. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Bima pun menjelaskan, retreat bagi kepala daerah akan berfokus pada pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), wawasan kebangsaan, serta arah pembangunan nasional melalui delapan program prioritas Asta Cita. 

Menurutnya, program retreat yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para kepala daerah.  

"Kepala daerah itu enggak semua latar belakangnya politik pemerintahan. Ada yang pengusaha, ada yang tokoh agama, ada yang budayawan, macem-macem. Nah penting sekali pembekalan di awal untuk menyamakan persepsi tentang tupoksi," ujar Bima.

2. Kepala daerah akan dapat pengarahan dari berbagai kementerian

Wamendagri Bima Arya saat meninjau lokasi glamping retreat kepala daerah di Akmil, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/2/2025) (dok. Kemendagri)

Selain memperdalam pemahaman tentang peran dan kewajiban sebagai pemimpin daerah, Bima menyampaikan, para kepala daerah juga akan mendapatkan arahan dari berbagai kementerian guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional. 

"Yang kedua, ya harus mendengar arahan dari kementerian terkait, terkait dengan Asta Cita. (Itu) penting," jelas Bima.  

Bima menambahkan, pembekalan ini juga mencakup materi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang menekankan wawasan nasional dan ketahanan negara. 

“Sekarang kan dipadatkan saja, jadi satu. Satu minggu ini ya Lemhannas, ya dari Kemendagri, itu kan lebih hemat ,sehingga teman-teman kepala daerah itu bisa langsung bekerja,” ujarnya.

Bima menyampaikan retreat kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025. Pihaknya terus memastikan kesiapan seluruh fasilitas di Akmil, termasuk tenda-tenda yang akan ditempati oleh para kepala daerah selama satu pekan.

“Jadi kami pastikan tadi saluran air, kamar mandi, listrik, kesiapan tenda, dan lain-lain. Dan rasanya ini sudah sangat siap ya,” ujar Bima.

3. Pembekalan kepala daerah bukan hal yang baru

Wamendagri Bima Arya saat meninjau lokasi glamping retreat kepala daerah di Akmil, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/2/2025) (dok. Kemendagri)

Bima berharap, melalui pembekalan yang lebih terstruktur dan efisien ini para kepala daerah dapat segera menjalankan tugas dengan pemahaman yang selaras dengan kebijakan nasional. 

"Itu sudah tradisi lah. Di Indonesia itu dari dulu kepala daerah itu menjalani pembekalan. Nah sekarang perbedaannya adalah disatukan, dibuat lebih efektif dan efisien," ucap Bima.  

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us