Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sungai di Sumut Bau Menyengat, KLHK Uji Pencemaran Limbah

Sungai di Sumut Bau Menyengat, KLHK Uji Pencemaran Limbah
IDN Times/KLHK

Jakarta, IDN Times - Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) KLHK melakukan pemantauan tahap kedua kualitas air Sungai Bantahan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. 

Pemantauan tersebut didasarkan atas laporan masyarakat setempat bahwa pabrik kelapa sawit yang berada dekat di Sungai Batahan membuang limbahnya ke sungai sehingga air sungai menjadi bau menyengat akibat tercemar limbah kelapa sawit.

1. Pengambilan sampel air sungai dilakukan dengan didampingi petugas kantor desa setempat

IDN Times/KLHK
IDN Times/KLHK

Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), KLHK, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala P3KLL untuk melakukan pemantauan air di Sungai Bantahan. Pengambilan sampel tahap pertama dilakukan personel laboratorium P3KLL pada 8-12 April 2019, dilanjutkan pengambilan sampel tahap kedua pada 24-28 Juni 2019 lalu.

Pengambilan sampel tersebut dilakukan dengan didampingi petugas kantor desa setempat. Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik di sepanjang aliran sungai mulai dari Jembatan Desa Sondat, Jembatan Rambin, Jembatan Bintungan Bejangkar, Jembatan Simpang Kordes sampai Lubuk Pusing.

2. Asal muasal pemantauan berdasarkan aduan masyarakat terkait pencemaran di Sungai Bantahan

IDN Times/KLHK
IDN Times/KLHK

Kepada tim laboratorium, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjar Aur, Kecamatan Batahan, Sumardi, menceritakan asal muasal pemantauan tersebut berdasarkan aduan masyarakat terhadapnya terkait dengan pencemaran di Sungai Bantahan. 

“Akan dibuat pabrik kelapa sawit baru di tepi Sungai Batahan. Hal ini meresahkan masyarakat sekitar Sungai Batahan dengan kondisi tersebut,” kata Sekdes Sumardi.

Sebagai informasi, sebelumnya, lokasi tersebut belum memiliki informasi tentang kualitas air sungainya yang dapat digunakan untuk membatasi kegiatan industri kelapa sawit dan perkembangan perekonomian di daerah tersebut.

Share
Topics
Editorial Team
Marwan Fitranansya
EditorMarwan Fitranansya
Follow Us

Latest in News

See More

Kemhan: 3 Jenazah Prajurit yang Gugur di UNIFIL Tiba di Indonesia Akhir Pekan

03 Apr 2026, 08:11 WIBNews